Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Apresiasi Langkah Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris Pertama bahkan mendesak Kejati Sultra tidak hanya berhenti pada 4 tersangka yang telah ditetapkan. Kasus harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Di mana dalam kasus ini Kejati Sultra telah menetapkan LSO dan UMR dari PT Toshida sebagai tersangka. Kemudian dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020, yakni BHR dan YSM.


“DPP KNPI mengapresiasi gerak cepat Kejati Sultra dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

KNPI, sambung Haris, mendukung penuh pengusutan megakorupsi di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan masyarakat yang anti terhadap korupsi harus mengawasi proses yang ditangani oleh Kejati Sultra agar tidak masuk angin.

“Jangan sampai masuk angin. Harus diperiksa juga para atasan tersangka,” tuturnya.

Pada Senin (14/6), penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan (PNBP IPPKH) ke negara.

Namun meski tidak membayar kewajiban tersebut, PT Toshida tetap mendapat izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya