Berita

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Begini Tanggapan KPK Soal Penyebutan Fahri Hamzah Di Sidang Suap Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan klarifikasi atas penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan dijawab KPK.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto memastikan akan menindaklanjuti informasi dan data di persidangan atau fakta persidangan.

"Tapi proses menindaklanjuti itu tentunya tidak serta merta, pasti kami akan melakukan kroscek dari berbagai sudut. Artinya kami olah bagaimana penjelasannya JPU saat itu, karena mungkin dari sisi berita itu kan hanya menjelaskan sepihak saja," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).


KPK, kata dia, baru akan menentukan sikap usai mendengar keterangan langsung dari JPU.

"Nanti akan ditentukan apakah hanya dipanggil dalam proses persidangan, atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kami dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," jelas Setyo.

Fahri Hamzah sebelumnya meminta klarifikasi kepada JPU atas penyebutan namanya di dalam sidang dengan terdakwa Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan terdakwa lainnya.

Nama mantan Wakil Ketua DPR RI itu muncul setelah tim JPU membuka bukti elektronik berupa screenshot atau tangkapan layar pesan WhatsApp antara terdakwa Safri selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy dengan Edhy Prabowo.

Selain nama Fahri Hamzah, juga ada nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di dalam bukti yang ditampilkan jaksa di hadapan Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Tipikor pada Selasa malam (15/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya