Berita

Buronan kasus pembalakan liar yang tertangkap di Singapura/Net

Hukum

Penangkapan Adelin Lis Jadi Pembuktian Singapura Bukan Surganya Koruptor

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Buronan kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis yang ditangkap di Singapura belum bisa dipulangkan ke Indonesia lantaran terpentok aturan pihak imigrasi Singapura.

Berbagai upaya sudah dilakukan pihak Indonesia untuk memulangkan Adelin yang ditangkap otoritas Singapura pada 2018 karena pemalsuan paspor. Namun Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan tidak memberi izin penjemputan secara langsung.

Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.


Bagi Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, kerja sama pemulangan buronan sejak tahun 2008 itu akan menjadi pembuktian Singapura menepis stigma sebagai surganya koruptor.

"Ini momen tepat agar Pemerintah Singapura membantu pemerintah Indonesia terkait tertangkapnya Adelin Lies. Buktikan bahwa Singapura bukan surganya para koruptor," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Azmi menjelaskan, Pemerintah Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN.

Oleh karenanya, patut rasanya bila Singapura merespons dan membantu, serta mendukung permintaan Jaksa Agung Indonesia agar Adelin Lis dikembalikan ke Jakarta dan dijemput tim kejaksaan Agung.

Terlebih Adelin adalah kategori buron berisiko tinggi. Azmi mencatat, Adelin pernah kabur saat hendak ditangkap di KBRI Beijing dan melakukan perlawanan dengan memukuli Staf KBRI Beijing. Adelin juga pernah melarikan diri di LP Tanjung Gusta Medan.

"Melihat hal ini, sangat tepat bila pemerintah Singapura medeportasi ke Jakarta melalui Kejaksaan Agung. Kontribusi Pemerintah Singapura menunjukkan sinergitas dan komitmen pemberantasan korupsi dan konsekuensi tindak lanjut sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA)," tegasnya.

Namun bila Singapura tetap tidak membantu dan memudahkan proses pemulangan Adelin Lis pada kejaksaan Agung, stigma sebagai surga koruptor akan tetap melekat pada Singapura.

"Maka benarlah dugaan atas apa yang pernah disampailkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan Singapura satu-satunya negara yang membuat penegak hukum sulit menangkap buron korupsi dan image Singapura dianggap sebagai surganya para koruptor," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya