Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria Spanyol Dijebloskan Ke Penjara Selama 15 Tahun Setelah Melakukan Aksi Kanibalisme Pada Mayat Ibunya

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Spanyol yang dijuluki 'kanibal Las Ventas' dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun dan lima bulan karena perbuatan sadisnya membunuh dan melakukan aksi kanibalisme terhadap ibunya sendiri di apartemen yang mereka tinggali di Madrid.

Terdakwa, Alberto Sanchez Gomez, membunuh, memutilasi, lalu memakan mayat ibunya selama setidaknya 15 hari pada awal 2019, menurut sebuah pernyataan dari pengadilan provinsi Madrid, yang diterbitkan Selasa (16/6).

Ibunya, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan pengadilan, telah diidentifikasi oleh media lokal sebagai Maria Soledad Gomez.


Sanchez, 28 tahun, ditangkap pada Februari 2019 lalu dan persidangannya dimulai pada April 2021.

Dia dijatuhi hukuman 15 tahun untuk pembunuhan dan lima bulan untuk penodaan mayat.

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar 60.000 euro (sekitar satu miliar rupiah) kepada saudaranya sebagai kompensasi, menurut keputusan pengadilan, yang menolak pembelaan pembela bahwa Sanchez terganggu secara psikologis.

Pada saat awal penangkapan, petugas polisi Spanyol mengungkap bahwa mereka menemukan sisa-sisa korban di kotak Tupperware.

"Maria Gomez tidak terlihat selama sebulan," kata mereka di Twitter saat itu.

Sanchez dikatakan ibunya hingga meninggal setelah terlibat sebuah pertengkaran, menurut sebuah dokumen yang dikirim ke CNN oleh kantor kejaksaan Madrid pada awal persidangan.

"Dia kemudian memotong tubuhnya, menyimpan beberapa potongan di lemari es dan membuang yang lain ke tempat sampah di kantong plastik," bunyi dokumen itu.

Sanchez telah dijuluki 'kanibal Las Ventas' oleh media lokal, daerah Madrid tempat dia tinggal bersama ibunya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya