Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria Spanyol Dijebloskan Ke Penjara Selama 15 Tahun Setelah Melakukan Aksi Kanibalisme Pada Mayat Ibunya

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Spanyol yang dijuluki 'kanibal Las Ventas' dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun dan lima bulan karena perbuatan sadisnya membunuh dan melakukan aksi kanibalisme terhadap ibunya sendiri di apartemen yang mereka tinggali di Madrid.

Terdakwa, Alberto Sanchez Gomez, membunuh, memutilasi, lalu memakan mayat ibunya selama setidaknya 15 hari pada awal 2019, menurut sebuah pernyataan dari pengadilan provinsi Madrid, yang diterbitkan Selasa (16/6).

Ibunya, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan pengadilan, telah diidentifikasi oleh media lokal sebagai Maria Soledad Gomez.


Sanchez, 28 tahun, ditangkap pada Februari 2019 lalu dan persidangannya dimulai pada April 2021.

Dia dijatuhi hukuman 15 tahun untuk pembunuhan dan lima bulan untuk penodaan mayat.

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar 60.000 euro (sekitar satu miliar rupiah) kepada saudaranya sebagai kompensasi, menurut keputusan pengadilan, yang menolak pembelaan pembela bahwa Sanchez terganggu secara psikologis.

Pada saat awal penangkapan, petugas polisi Spanyol mengungkap bahwa mereka menemukan sisa-sisa korban di kotak Tupperware.

"Maria Gomez tidak terlihat selama sebulan," kata mereka di Twitter saat itu.

Sanchez dikatakan ibunya hingga meninggal setelah terlibat sebuah pertengkaran, menurut sebuah dokumen yang dikirim ke CNN oleh kantor kejaksaan Madrid pada awal persidangan.

"Dia kemudian memotong tubuhnya, menyimpan beberapa potongan di lemari es dan membuang yang lain ke tempat sampah di kantong plastik," bunyi dokumen itu.

Sanchez telah dijuluki 'kanibal Las Ventas' oleh media lokal, daerah Madrid tempat dia tinggal bersama ibunya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya