Berita

Ilustrasi pabrik gula/Net

Bisnis

Wujudkan Swasembada, DPD APTRI Desak Pemerintah Evaluasi Pabrik Gula Jatim

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi keberadaan pabrik gula  di Jawa Timur yang disinyalir menyalahi aturan.

Menurut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur, keberadaan pabrik gula sejatinya untuk membantu pemerintah mewujudkan swasembada gula. Oleh karenanya, pabrik gula diwajibkan memiliki tanaman tebu sendiri.

"Namun ada dua pabrik gula baru di Jatim berizin gula kristal putih (GKP) berbasis tebu ternyata tidak menyiapkan kebun dan tanamannya sendiri, hanya memindah giling tebu yang sudah ada dan bermitra dengan pabrik gula sebelumnya," kata Ketua DPD APTRI Jatim, Sunardi Edy Sukamto dalam keterangannya, Kamis (17/6).


Dua pabrik yang dimaksud yakni PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar, Jatim. Sunardi melanjutkan, Pemprov Jatim berharap kepada dua pabrik gula baru tersebut bisa berswasembada gula.

"Namun faktanya tidak menambah jumlah luas tanam malah mematikan pabrik gula yang sudah ada," beber Edy.

Selain kepada pemerintah pusat, ia juga meminta DPRD dan Pemprov Jatim melakukan evaluasi secara komprehensif terkait keberadaan dua pabrik gula tersebut.

"Sebaiknya dievaluasi perizinan dan operasionalnya, bahkan kalau perlu dicabut jika pemerintah serius ingin swasembada gula," tegasnya.

Di sisi lain, ia menyesalkan adanya penolakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 yang dituding akan mematikan petani tebu di Jawa Timur.

"Apa yang kami upayakan adalah meluruskan maksud dan tujuan Permenperin 3/2021 adalah instrumen pemerintah untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan gula nasional, baik rafinasi dan konsumsi sesuai peruntukkannya," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya