Berita

Ilustrasi pabrik gula/Net

Bisnis

Wujudkan Swasembada, DPD APTRI Desak Pemerintah Evaluasi Pabrik Gula Jatim

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi keberadaan pabrik gula  di Jawa Timur yang disinyalir menyalahi aturan.

Menurut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur, keberadaan pabrik gula sejatinya untuk membantu pemerintah mewujudkan swasembada gula. Oleh karenanya, pabrik gula diwajibkan memiliki tanaman tebu sendiri.

"Namun ada dua pabrik gula baru di Jatim berizin gula kristal putih (GKP) berbasis tebu ternyata tidak menyiapkan kebun dan tanamannya sendiri, hanya memindah giling tebu yang sudah ada dan bermitra dengan pabrik gula sebelumnya," kata Ketua DPD APTRI Jatim, Sunardi Edy Sukamto dalam keterangannya, Kamis (17/6).


Dua pabrik yang dimaksud yakni PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar, Jatim. Sunardi melanjutkan, Pemprov Jatim berharap kepada dua pabrik gula baru tersebut bisa berswasembada gula.

"Namun faktanya tidak menambah jumlah luas tanam malah mematikan pabrik gula yang sudah ada," beber Edy.

Selain kepada pemerintah pusat, ia juga meminta DPRD dan Pemprov Jatim melakukan evaluasi secara komprehensif terkait keberadaan dua pabrik gula tersebut.

"Sebaiknya dievaluasi perizinan dan operasionalnya, bahkan kalau perlu dicabut jika pemerintah serius ingin swasembada gula," tegasnya.

Di sisi lain, ia menyesalkan adanya penolakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 yang dituding akan mematikan petani tebu di Jawa Timur.

"Apa yang kami upayakan adalah meluruskan maksud dan tujuan Permenperin 3/2021 adalah instrumen pemerintah untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan gula nasional, baik rafinasi dan konsumsi sesuai peruntukkannya," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya