Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Politik

Ungkit Beban Kerja Saat Jadi Menteri, Edhy Prabowo Memohon Vonis Bebas

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berharap Majelis Hakim yang mengadili perkaranya dapat memberikan vonis bebas.

Hal itu disampaikan Edhy disela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/6).

Sebelum menyampaikan permohonan itu, Edhy menyampaikan beban kerja yang harus dia hadapi pada saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.


Menurut Edhy, tugas yang harus dikerjakan pada saat itu tidak ringan. Karena, harus membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, seluruh stakeholder perikanan serta membangun sektor perikanan budidaya.

"Kedua tantangan ini harus segera saya implementasikan. Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka,” ujarnya.

“Kemudian saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon 1 sampai eselon 4. Kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul, mohon maaf saya tidak bermaksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang," urai Edhy.

Akan tetapi, Edhy mengaku akan tetap bertanggung jawab terhadap perkara yang sedang dihadapinya, yakni perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya berharap dari hasil kesaksian-kesaksian yang sudah lebih dari 70 saksi yang dihadirkan di sini, saya berharap nanti Majelis Hakim, tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," harap Edhy.

Edhy pun turut menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada nelayan, pelaku usaha perikanan jika ada hal-hal yang kurang berkenan terhadap apa yang sudah Edhy lakukan dengan kebijakan-kebijakannya.

"Tapi semangat itu kami tidak pernah berpikir sendirian, karena kami mendengar dari bawah," pungkas Edhy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya