Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Politik

Ungkit Beban Kerja Saat Jadi Menteri, Edhy Prabowo Memohon Vonis Bebas

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berharap Majelis Hakim yang mengadili perkaranya dapat memberikan vonis bebas.

Hal itu disampaikan Edhy disela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/6).

Sebelum menyampaikan permohonan itu, Edhy menyampaikan beban kerja yang harus dia hadapi pada saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.


Menurut Edhy, tugas yang harus dikerjakan pada saat itu tidak ringan. Karena, harus membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, seluruh stakeholder perikanan serta membangun sektor perikanan budidaya.

"Kedua tantangan ini harus segera saya implementasikan. Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka,” ujarnya.

“Kemudian saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon 1 sampai eselon 4. Kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul, mohon maaf saya tidak bermaksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang," urai Edhy.

Akan tetapi, Edhy mengaku akan tetap bertanggung jawab terhadap perkara yang sedang dihadapinya, yakni perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya berharap dari hasil kesaksian-kesaksian yang sudah lebih dari 70 saksi yang dihadirkan di sini, saya berharap nanti Majelis Hakim, tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," harap Edhy.

Edhy pun turut menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada nelayan, pelaku usaha perikanan jika ada hal-hal yang kurang berkenan terhadap apa yang sudah Edhy lakukan dengan kebijakan-kebijakannya.

"Tapi semangat itu kami tidak pernah berpikir sendirian, karena kami mendengar dari bawah," pungkas Edhy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya