Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Politik

Ungkit Beban Kerja Saat Jadi Menteri, Edhy Prabowo Memohon Vonis Bebas

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berharap Majelis Hakim yang mengadili perkaranya dapat memberikan vonis bebas.

Hal itu disampaikan Edhy disela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/6).

Sebelum menyampaikan permohonan itu, Edhy menyampaikan beban kerja yang harus dia hadapi pada saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.


Menurut Edhy, tugas yang harus dikerjakan pada saat itu tidak ringan. Karena, harus membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, seluruh stakeholder perikanan serta membangun sektor perikanan budidaya.

"Kedua tantangan ini harus segera saya implementasikan. Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka,” ujarnya.

“Kemudian saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon 1 sampai eselon 4. Kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul, mohon maaf saya tidak bermaksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang," urai Edhy.

Akan tetapi, Edhy mengaku akan tetap bertanggung jawab terhadap perkara yang sedang dihadapinya, yakni perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya berharap dari hasil kesaksian-kesaksian yang sudah lebih dari 70 saksi yang dihadirkan di sini, saya berharap nanti Majelis Hakim, tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," harap Edhy.

Edhy pun turut menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada nelayan, pelaku usaha perikanan jika ada hal-hal yang kurang berkenan terhadap apa yang sudah Edhy lakukan dengan kebijakan-kebijakannya.

"Tapi semangat itu kami tidak pernah berpikir sendirian, karena kami mendengar dari bawah," pungkas Edhy.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya