Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Harusnya Diberi Penghargaan, Bukan Dipenjara

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 08:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara dinilai aneh. Sebab, majelis menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga nelayan Aceh yang menyelamatkan warga Rohingya.

Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, ketiga nelayan itu seharusnya justru diberi penghargaan. Ini lantaran mereka telah mengamalkan amanat Pancasila. Khususnya sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Tiga nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan krn melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum,” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (17/6).


Pada Senin (14/6), PN Lhoksukon menggelar sidang kasus menjemput puluhan warga etnis Rohingya di tengah laut pada Tahun 2020. Sidang tersebut beragenda pembacaan amar putusan terhadap tiga terdakwa.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Faisal Afrizal (43), nelayan asal Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Terakhir, Faisal Afrizal (43) Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Para nelayan ini kedapatan telah menolong oara warga imigran Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. Ketiganya memindahkan para imigran tersebut ke Lhokseumawe dengan menggunakan kapal motor.

Ketiganya dinilai Hakim telah melanggar Pasal 120 ayat 1 UU 6/2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana. Mereka dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidair satu bulan kurungan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya