Berita

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menympaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran pakai narkoba/RMOLJakarta

Hukum

Sembari Tangan Diborgol, Anji Minta Maaf Dan Menyesal Pakai Narkoba

RABU, 16 JUNI 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permintaan maaf disampaikan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang kini berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam jumpa media secara virtual, Anji menyampaikan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya Anji ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).


Anji yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau sembari diborgol, mengaku menyesali perbuatannya dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran berharga.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah, terlebih soal narkoba.

"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia," kata Anji diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat malam (11/6).

Dari rumah dan sebuah lokasi di Bandung, polisi mengamankan 30 gram ganja, kertas vapir dan biji ganja. Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya