Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL

Hukum

Vonis Pinangki Disunat Separuh, Komisi III: Pertimbangan Hakim Tak Bisa Diintervensi

RABU, 16 JUNI 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memangkas vonis Pinangki Sirna Malasari yang sebelumnya 10 tahun menjadi 4 tahun penjara harus dihormati semua pihak.

Bagi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, Majelis Hakim tentu memiliki pertimbangan khusus yang tak bisa diintervensi pihak lain.

"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan yang tidak bisa kita intervensi," ujar Cucun di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ini menjadi ramai karena dibuat untuk orang yang menjadi perhatian publik.

"Karena ini mungkin high profile saja dalam kondisi kebetulan di terdakwanya Ibu Pinangki," tandasnya.

Vonis 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta ini menjadi ramai diperbincangkan karena jauh dari vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Kala itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Pinangki 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap 500 ribu dolar AS terkait perkara yang menjerat Djoko Tjandra. Pinangki juga terbukti melakukan pidana pencucian uang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya