Berita

JPU KPK Taufiq Ibnugroho/RMOLLampung

Hukum

Pagi Ini, 2 Terdakwa Korupsi PUPR Lamsel Bakal Terima Vonis

RABU, 16 JUNI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan membacakan putusan bagi dua terdakwa korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Hermansyah Hamidi dan Syahroni, hari ini, Rabu (16/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, agenda pembacaan putusan ini sudah tertulis dalam laman sipp.pn-tanjungkarang.go.id di ruangan Bangir Manan pukul 09.00 WIB.

"Rabu 16 Juni 2021, sidang Putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni di PN Tipikor Tanjung Karang," ujarnya, Selasa (15/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


JPU KPK menuntut Hermansyah pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian membayar uang pengganti Rp 5 miliar. Jika tidak mampu mengembalikan hartanya disita, jika masih kurang maka diganti kurungan 2 tahun penjara.

Sementara, permohonan justice collaborator Syahroni dikabulkan JPU KPK dan dituntut 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Syahroni juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 336 juta, jika tidak mampu mengembalikan hartanya disita, jika masih kurang maka diganti kurungan 3 bulan penjara.

JPU menyatakan kedua terdakwa masing-masing terbukti melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya