Berita

JPU KPK Taufiq Ibnugroho/RMOLLampung

Hukum

Pagi Ini, 2 Terdakwa Korupsi PUPR Lamsel Bakal Terima Vonis

RABU, 16 JUNI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan membacakan putusan bagi dua terdakwa korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Hermansyah Hamidi dan Syahroni, hari ini, Rabu (16/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, agenda pembacaan putusan ini sudah tertulis dalam laman sipp.pn-tanjungkarang.go.id di ruangan Bangir Manan pukul 09.00 WIB.

"Rabu 16 Juni 2021, sidang Putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni di PN Tipikor Tanjung Karang," ujarnya, Selasa (15/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


JPU KPK menuntut Hermansyah pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian membayar uang pengganti Rp 5 miliar. Jika tidak mampu mengembalikan hartanya disita, jika masih kurang maka diganti kurungan 2 tahun penjara.

Sementara, permohonan justice collaborator Syahroni dikabulkan JPU KPK dan dituntut 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Syahroni juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 336 juta, jika tidak mampu mengembalikan hartanya disita, jika masih kurang maka diganti kurungan 3 bulan penjara.

JPU menyatakan kedua terdakwa masing-masing terbukti melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya