Berita

Presiden Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Filipina Tidak Akan Patuhi Penyelidikan Independen ICC Soal Dugaan Pelanggaran HAM Duterte Dalam Perang Narkoba

RABU, 16 JUNI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque memastikan bahwa Presiden Rodrigo Duterte tidak akan mematuhi penyelidikan independen yang dipimpin oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap upaya kontroversial pemerintahannya untuk menindak obat-obatan terlarang antara 2016 dan 2019.

Dalam pernyataannya pada Selasa (15/6)), Roque menyebut keputusan ICC untuk meluncurkan penyelidikan skala penuh atas pembunuhan itu adalah salah secara hukum dan bermotivasi politik.

Pernyataan Roque datang setelah kepala jaksa ICC Fataou Bensouda, yang mengundurkan diri pada hari Selasa setelah menyelesaikan sembilan tahun masa jabatannya, mengatakan bahwa dia memiliki dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembunuhan di Filipina antara 1 Juli 2016 dan 16 Maret 2019.


Dia juga mengatakan bahwa informasi yang dikumpulkan dalam penyelidikan awal menunjukkan bahwa anggota Kepolisian Nasional Filipina, dan pihak lain yang bertindak bersama dengan mereka, secara tidak sah telah membunuh beberapa ribu dan puluhan ribu warga sipil selama waktu itu.

Penyelidikan awal dilakukan pada Februari 2018 . Sekarang, Bensouda sedang mencari otorisasi untuk penyelidikan skala penuh dari pengadilan.

Menanggapi itu, Roque mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan penyelidikan sejak Filipina menarik diri dari pengadilan pada Maret 2019.

"Kami tidak membutuhkan orang asing untuk menyelidiki pembunuhan dalam perang narkoba karena sistem di Filipina bekerja," kata Roque, mengutip vonis petugas polisi tahun 2019 atas pembunuhan Kian delos Santos yang berusia 17 tahun pada 2017, seperti dikutip dari DW.

Filipina secara resmi keluar dari pengadilan pada Maret 2019, menjadi negara kedua yang melakukannya setelah Burundi.      

Sementara menurut perjanjian ICC, penarikan negara anggota tidak mempengaruhi kerja sama dengan Pengadilan sehubungan dengan investigasi kriminal dan proses sehubungan dengan penarikan itu.

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menerbitkan sebuah laporan pada Juni 2020,  berdasarkan catatan pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan para korban dan saksi, di mana laporan itu merinci pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan impunitas yang terus-menerus di Filipina.

Fokus keras pemerintah dalam memerangi obat-obatan terlarang menyebabkan banyak kematian, penahanan sewenang-wenang dan penindasan perbedaan pendapat, kata laporan itu.

"Angka resmi menunjukkan bahwa lebih dari 8.600 orang telah tewas, meskipun beberapa perkiraan menyebutkan jumlah sebenarnya lebih dari tiga kali lipat," tulis laporan itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya