Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

Meski Wewenang BKN, KPK Tetap Upayakan Dapat Salinan Hasil Asesmen TWK

SELASA, 15 JUNI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diminta pegawai KPK tak lolos asesmen terus diupayakan lembaga antirasuah.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri menuturkan, per hari ini Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait TWK.

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," ujar Ali Fikri, Selasa (15/6).

Saat ini, PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut. Sebab, salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Sesuai dengan UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik, BKN wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat sepuluh hari kerja sejak diterimanya permintaan.

"Dan badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis," demikian Ali Fikri.

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021. Keduanya mengklaim bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya