Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

2 Politisi PDIP Dipanggil Jadi Saksi Di Sidang Bansos Covid-19

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kembali dipanggil untuk menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil 10 orang saksi di sidang hari ini, Selasa (15/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Saksi Selasa 15 Juni 2021. Irman Putra, Chandra Andriati, Raj Indra, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, Hotma Sitompul, Moch Iqbal, Syafii Nasution, Ihsan Yunus, dan Ivo Wongkaren," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).


Dari saksi-saksi itu, terdapat dua orang yang merupakan politisi PDIP. Yaitu, Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal dan Ihsan Yunus yang merupakan anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Pada sidang sebelumnya, Senin (14/6) saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Suyuti mengaku menerima uang sebesar 48 ribu dolar Singapura dari Juliari melalui Kukuh Aribowo selaku tim teknis Juliari.

Sementara untuk Ihsan Yunus, pada sidang kemarin tidak hadir dengan alasan sedang ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza sejak 14 Juni sampai dengan 16 Juni. Sehingga, kemungkinan besar hari ini juga tidak hadir.

Selanjutnya, saksi Ivo Wongkaren sendiri merupakan orang dekatnya Herman Herry yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP. Ivo mengaku perusahaan milik Herman Herry yaitu Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo menjadi pemasok barang-barang untuk pengadaan bansos sembako Covid-19 ke beberapa vendor lainnya.

Selain itu, saksi lainnya yang juga menjadi sorotan adalah, saksi Hotma Sitompul yang merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya