Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

2 Politisi PDIP Dipanggil Jadi Saksi Di Sidang Bansos Covid-19

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kembali dipanggil untuk menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil 10 orang saksi di sidang hari ini, Selasa (15/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Saksi Selasa 15 Juni 2021. Irman Putra, Chandra Andriati, Raj Indra, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, Hotma Sitompul, Moch Iqbal, Syafii Nasution, Ihsan Yunus, dan Ivo Wongkaren," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).


Dari saksi-saksi itu, terdapat dua orang yang merupakan politisi PDIP. Yaitu, Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal dan Ihsan Yunus yang merupakan anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Pada sidang sebelumnya, Senin (14/6) saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Suyuti mengaku menerima uang sebesar 48 ribu dolar Singapura dari Juliari melalui Kukuh Aribowo selaku tim teknis Juliari.

Sementara untuk Ihsan Yunus, pada sidang kemarin tidak hadir dengan alasan sedang ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza sejak 14 Juni sampai dengan 16 Juni. Sehingga, kemungkinan besar hari ini juga tidak hadir.

Selanjutnya, saksi Ivo Wongkaren sendiri merupakan orang dekatnya Herman Herry yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP. Ivo mengaku perusahaan milik Herman Herry yaitu Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo menjadi pemasok barang-barang untuk pengadaan bansos sembako Covid-19 ke beberapa vendor lainnya.

Selain itu, saksi lainnya yang juga menjadi sorotan adalah, saksi Hotma Sitompul yang merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya