Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry/Net

Politik

Heran Ketua Komisi III DPR Bisa Dapat Jatah Kuota Bansos, Muslim Arbi: Apa Karena Mensosnya Juga Dari PDIP?

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya hubungan satu partai dinilai jadi faktor yang membuat perusahaan milik Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, bisa mendapatkan kuota paket bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, bahkan heran bagaimana bisa Herman Herry yang menjabat di Komisi yang tidak terkait dengan Kemensos, tetapi bisa mendapatkan jatah kuota bansos.

Hal itu disampaikan Muslim setelah adanya fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/6).


Yaitu adanya pengakuan saksi bernama Ivo Wongkaren yang membenarkan perusahaan milik Herman Herry menjadi penyedia barang-barang bansos sembako Covid-19.

"Kalau dari keterangan di persidangan kemarin kan, sudah jelas itu keterlibatan perusahaannya Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. PT Dwimukti Graha Elektrindo milik Herman Hery," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

"Bansos itu urusan dengan Komisi VIII DPR. Tapi kenapa kontraktornya pemilik perusahaan adalah Ketua Komisi III DPR. Jauh sekali kaitannya. Komisi III dan Komisi VIII beda tupoksinya. Tapi kok bisa ya?" sambungnya.

Muslim pun curiga, Herman Herry bisa mendapatkan jatah kuota bansos dikarenakan satu partai dengan Juliari Peter Batubara yang merupakan Menteri Sosial pada saat itu.

Juliari pun menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP saat perkara terjadi.

"Apakah karena Mensosnya Juliari Batubara PDIP dan Herman Herry juga PDIP, sehingga semuanya berjalan aman dan lancar?" sindir Muslim.

Jika benar begitu, lanjut Muslim, sangat jelas ada KKN di perkara bansos Covid-19 di Kemensos.

"Jadi KPK tidak usah ragu, segera saja tetapkan tersangka dan tahan Herman Herry," tegas Muslim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya