Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry/Net

Politik

Heran Ketua Komisi III DPR Bisa Dapat Jatah Kuota Bansos, Muslim Arbi: Apa Karena Mensosnya Juga Dari PDIP?

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya hubungan satu partai dinilai jadi faktor yang membuat perusahaan milik Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, bisa mendapatkan kuota paket bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, bahkan heran bagaimana bisa Herman Herry yang menjabat di Komisi yang tidak terkait dengan Kemensos, tetapi bisa mendapatkan jatah kuota bansos.

Hal itu disampaikan Muslim setelah adanya fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/6).


Yaitu adanya pengakuan saksi bernama Ivo Wongkaren yang membenarkan perusahaan milik Herman Herry menjadi penyedia barang-barang bansos sembako Covid-19.

"Kalau dari keterangan di persidangan kemarin kan, sudah jelas itu keterlibatan perusahaannya Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. PT Dwimukti Graha Elektrindo milik Herman Hery," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

"Bansos itu urusan dengan Komisi VIII DPR. Tapi kenapa kontraktornya pemilik perusahaan adalah Ketua Komisi III DPR. Jauh sekali kaitannya. Komisi III dan Komisi VIII beda tupoksinya. Tapi kok bisa ya?" sambungnya.

Muslim pun curiga, Herman Herry bisa mendapatkan jatah kuota bansos dikarenakan satu partai dengan Juliari Peter Batubara yang merupakan Menteri Sosial pada saat itu.

Juliari pun menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP saat perkara terjadi.

"Apakah karena Mensosnya Juliari Batubara PDIP dan Herman Herry juga PDIP, sehingga semuanya berjalan aman dan lancar?" sindir Muslim.

Jika benar begitu, lanjut Muslim, sangat jelas ada KKN di perkara bansos Covid-19 di Kemensos.

"Jadi KPK tidak usah ragu, segera saja tetapkan tersangka dan tahan Herman Herry," tegas Muslim.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya