Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK: Data ICW Yang Dikutip Arsul Sani Keliru

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikutip anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengenai jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020 dinilai keliru.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 114,8 miliar.

"Sebab beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik diantaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020 pun juga sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).


Ali Fikri menuturkan, sebagaimana surat perintah penyidikan KPK tahun 2020 misalnya, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis nilai kerugian negaranya sekitar Rp 475 miliar. Kemudian, dugaan korupsi PT DI sekitar Rp 315 miliar, dan dugaan korupsi di PT Waskita sekitar Rp 202 miliar.

Dan beberapa perkara lainnya yang saat ini masih diselesaikan KPK baik pada tahap penyidikan maupun persidangan.

"Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK kepada kas negara pada tahun 2020 sebesar Rp 293,9 miliar," kata Ali Fikri.

Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 senilai Rp 592,4 triliun.

"Seluruh data dimaksud telah kami publikasikan pada akhir Desember 2020," tegasnya.

"KPK tentu apresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian RI dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK namun juga sinergi antar penegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," demikian Ali Fikri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani membandingkan kinerja Kejagung yang berhasil menyidangkan perkara korupsi di mana penyidikannya berasal dari Polri maupun Pidsus Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp 56,7 triliun.

Sementara sisanya sebesar Rp 114,8 miliar merupakan hasil kinerja KPK dalam menyidangkan perkara korupsi.

"Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani Rp 114,8 miliar. Tentu jumlah yang sangat jomplang," kata Arsul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin kemarin (14/6).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya