Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK: Data ICW Yang Dikutip Arsul Sani Keliru

SELASA, 15 JUNI 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikutip anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengenai jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020 dinilai keliru.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 114,8 miliar.

"Sebab beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik diantaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020 pun juga sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Ali Fikri menuturkan, sebagaimana surat perintah penyidikan KPK tahun 2020 misalnya, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis nilai kerugian negaranya sekitar Rp 475 miliar. Kemudian, dugaan korupsi PT DI sekitar Rp 315 miliar, dan dugaan korupsi di PT Waskita sekitar Rp 202 miliar.

Dan beberapa perkara lainnya yang saat ini masih diselesaikan KPK baik pada tahap penyidikan maupun persidangan.

"Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK kepada kas negara pada tahun 2020 sebesar Rp 293,9 miliar," kata Ali Fikri.

Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 senilai Rp 592,4 triliun.

"Seluruh data dimaksud telah kami publikasikan pada akhir Desember 2020," tegasnya.

"KPK tentu apresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian RI dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK namun juga sinergi antar penegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," demikian Ali Fikri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani membandingkan kinerja Kejagung yang berhasil menyidangkan perkara korupsi di mana penyidikannya berasal dari Polri maupun Pidsus Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp 56,7 triliun.

Sementara sisanya sebesar Rp 114,8 miliar merupakan hasil kinerja KPK dalam menyidangkan perkara korupsi.

"Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani Rp 114,8 miliar. Tentu jumlah yang sangat jomplang," kata Arsul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin kemarin (14/6).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya