Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Pengamat: Tidak Ada Pelanggaran HAM Di Kasus TWK, Jadi Kurang Tepat Dibawa Ke Komnas HAM

SELASA, 15 JUNI 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjawab dasar hukum Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK sudah terang benderang. Bahkan di acara Kick Andy pada Minggu (13/6), Firli telah memberi argumentasi hukum yang kuat dan logis.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, dari aspek komunikasi saat memberikan penjelasan terkait dengan surat panggilan dari Komnas HAM, Firli Bahuri telah merespon dengan baik dan jelas.

"Firli Bahuri telah menjelaskan secara terang benderang di acara Kick Andy, bahwa hal tersebut sebagai perintah UU," kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).


Terkait laporan di Komnas HAMsoal pelaksanaan TWK, Emrus yakin siapapun yang menjadi komisioner KPK, pasti melakukan hal yang sama dengan Firli dalam menyikapi panggilan Komnas HAM. Yakni meminta agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.

"Jadi, menurut hemat saya, tidak terdapat pelanggaran HAM yang asasi. Sehingga kurang tepat dibawa ke Komnas HAM oleh pegawai KPK yang tidak lolos tersebut, tetapi seharusnya dibawa ke PTUN," tuturnya.

"Di PTUN lah mereka bertarung fakta, data, argumentasi dan bukti hukum, bukan berwacana di ruang, sebab mereka selama ini berprofesi sebagai penegak hukum. Jadi, mereka harus menghargai profesi mereka selama ini," imbuhnya menegaskan.

Sejauh ini, kata Emrus, ada tiga alasan utama mengapa proses TWK sejalan dengan HAM. Pertama, proses TWK sebagai perintah UU. Kedua, setiap WNI bila menjadi ASN pasti melalui antara lain dengan tes.

Ketiga, semua peserta diberi kesempatan yang sama dari semua aspek dalam proses tes.

"Lazimnya sebagai sebuah proses tes, selalu ada yang lolos dan ada yang gagal. Itu biasa," pungkasnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya