Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Pengamat: Tidak Ada Pelanggaran HAM Di Kasus TWK, Jadi Kurang Tepat Dibawa Ke Komnas HAM

SELASA, 15 JUNI 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjawab dasar hukum Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK sudah terang benderang. Bahkan di acara Kick Andy pada Minggu (13/6), Firli telah memberi argumentasi hukum yang kuat dan logis.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, dari aspek komunikasi saat memberikan penjelasan terkait dengan surat panggilan dari Komnas HAM, Firli Bahuri telah merespon dengan baik dan jelas.

"Firli Bahuri telah menjelaskan secara terang benderang di acara Kick Andy, bahwa hal tersebut sebagai perintah UU," kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Terkait laporan di Komnas HAMsoal pelaksanaan TWK, Emrus yakin siapapun yang menjadi komisioner KPK, pasti melakukan hal yang sama dengan Firli dalam menyikapi panggilan Komnas HAM. Yakni meminta agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.

"Jadi, menurut hemat saya, tidak terdapat pelanggaran HAM yang asasi. Sehingga kurang tepat dibawa ke Komnas HAM oleh pegawai KPK yang tidak lolos tersebut, tetapi seharusnya dibawa ke PTUN," tuturnya.

"Di PTUN lah mereka bertarung fakta, data, argumentasi dan bukti hukum, bukan berwacana di ruang, sebab mereka selama ini berprofesi sebagai penegak hukum. Jadi, mereka harus menghargai profesi mereka selama ini," imbuhnya menegaskan.

Sejauh ini, kata Emrus, ada tiga alasan utama mengapa proses TWK sejalan dengan HAM. Pertama, proses TWK sebagai perintah UU. Kedua, setiap WNI bila menjadi ASN pasti melalui antara lain dengan tes.

Ketiga, semua peserta diberi kesempatan yang sama dari semua aspek dalam proses tes.

"Lazimnya sebagai sebuah proses tes, selalu ada yang lolos dan ada yang gagal. Itu biasa," pungkasnya. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya