Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jaksa Mendakwa Pelaku Tabrak Lari Keluarga Muslim Di Kanada Dengan Undang-Undang Terorisme

SELASA, 15 JUNI 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa menambahkan dakwaan terorisme terhadap Nathaniel Veltman (20), tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim Kanada.

Empat anggota keluarga Afzaal,  seorang pria dan istrinya, putri remaja mereka dan ibunya - sedang berjalan-jalan di London, Ontario pada 6 Juni ketika Veltman menabrak mereka dengan sengaja.

Jaksa mengungkapkan dalam sidang singkat bahwa mereka menambahkan tuduhan terorisme ke empat tuduhan pembunuhan berencana dan salah satu percobaan pembunuhan yang dilontarkan pekan lalu.


“Jaksa agung federal dan provinsi memberikan persetujuan mereka untuk memulai proses terorisme, menuduh bahwa pembunuhan dan percobaan pembunuhan juga merupakan kegiatan teroris,” kata Royal Canadian Mounted Police (RCMP) dalam sebuah pernyataan setelah siding, seperti dikutip dari AFP, Senin (14/6).

Veltman, yang tidak memiliki catatan kriminal dan tidak memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis mana pun, mengatakan kepada pengadilan melalui tautan video bahwa dia tidak memiliki pengacara. Dia juga belum memasukkan pembelaan.

Putri Afzaals yang berusia sembilan tahun selamat dari serangan di lingkungan mereka di kota London, yang letaknya sekitar 200 kilometer barat daya Toronto, tetapi dia terluka parah.

“Pembunuhan ini bukan kebetulan. Ini adalah serangan teroris, dimotivasi oleh kebencian, di jantung salah satu komunitas kami,” kata Trudeau dalam pidato berapi-api di House of Commons.

Serangan itu telah memicu perdebatan tentang prevalensi Islamofobia di Kanada dan meningkatkan ketakutan dalam komunitas Muslim bahwa tanda-tanda luar dari afiliasi keagamaan dapat membuat seseorang menjadi sasaran.

Itu adalah serangan anti-Muslim paling mematikan di Kanada sejak peristiwa penembakan di sebuah masjid di Kota Quebec yang menewaskan enam orang pada 2017.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya