Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Birokrasi Harus Dipangkas Jika Ingin Otsus Papua Berhasil

SELASA, 15 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembahasan revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) yang saat ini sedang berproses di DPR turut menyita perhatian publik. Sebab, revisi ini berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua.

Sejumlah pandangan dan masukan sudah terwacana di ruang publik. Namun, kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, masih belum mengemuka secara kritis tentang efektivitas pelaksanaan Otsus Papua di lapangan, yang disebabkan oleh rentang birokrasi yang masih harus dilalui.

“Termasuk kucuran dana dan percepatan implementasi program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat di Papua,” urainya kepada wartawan, Selasa (15/6).

Emrus mengingatkan bahwa semangat UU Otsus Papua adalah memotong mata rantai birokrasi dalam rangka percepatan pembangunan semua sektor di seluruh wilayah Papua, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Papua sebagai bukti nyata perhatian serius dari negara.

“Karena itu, salah satu yang harus dilakukan pada pembahasan revisi UU agar Otsus Papua lebih berhasil ke depan, ‘pangkas’ mata rantai rentang birokrasi,” urainya.

Menurutnya, penanganan Otsus Papua selama masih di tingkat provinsi, sehingga perlu dilakukan pergeseran orientasi menjadi ke kab/kota.

Alasan pertama, jika masih melalui birokrasi provinsi, maka ada persolan yang bisa terjadi, yaitu memperlama implementasi program Otsus Papua dan berpeluang terjadi distorsi pelaksanaan Otsus itu sendiri dari berbagai aspek, termasuk di tahapan proses dan penggunaan dana Otsus itu sendiri.

Kedua, jika Otsus Papua langsung diberikan kepada kab/kota, selain mempersingkat jalur birokrasi, juga dipastikan terjadi percepatan implementasi program kesejahterasn rakyat di lapangan dan memotong mata rantai birokrasi serta memperkecil terjadinya distorsi dari berbagai aspek.

“Singkatnya, bila pengalokasian dana Otsus Papua masih orientasi propinsi sehingga jalur birokrasi mempengaruhi ketidakefektifan pelaksanaan Otsus tersebut di lapangan. Padahal, Bupati dan Walikota yang sehari-hari  mengetahui dan bersetuhan langsung keadaan ril rakyat di wilayah mereka masing-masing dibanding gubernur,” demikian Emrus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya