Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Birokrasi Harus Dipangkas Jika Ingin Otsus Papua Berhasil

SELASA, 15 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembahasan revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) yang saat ini sedang berproses di DPR turut menyita perhatian publik. Sebab, revisi ini berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua.

Sejumlah pandangan dan masukan sudah terwacana di ruang publik. Namun, kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, masih belum mengemuka secara kritis tentang efektivitas pelaksanaan Otsus Papua di lapangan, yang disebabkan oleh rentang birokrasi yang masih harus dilalui.

“Termasuk kucuran dana dan percepatan implementasi program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat di Papua,” urainya kepada wartawan, Selasa (15/6).


Emrus mengingatkan bahwa semangat UU Otsus Papua adalah memotong mata rantai birokrasi dalam rangka percepatan pembangunan semua sektor di seluruh wilayah Papua, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Papua sebagai bukti nyata perhatian serius dari negara.

“Karena itu, salah satu yang harus dilakukan pada pembahasan revisi UU agar Otsus Papua lebih berhasil ke depan, ‘pangkas’ mata rantai rentang birokrasi,” urainya.

Menurutnya, penanganan Otsus Papua selama masih di tingkat provinsi, sehingga perlu dilakukan pergeseran orientasi menjadi ke kab/kota.

Alasan pertama, jika masih melalui birokrasi provinsi, maka ada persolan yang bisa terjadi, yaitu memperlama implementasi program Otsus Papua dan berpeluang terjadi distorsi pelaksanaan Otsus itu sendiri dari berbagai aspek, termasuk di tahapan proses dan penggunaan dana Otsus itu sendiri.

Kedua, jika Otsus Papua langsung diberikan kepada kab/kota, selain mempersingkat jalur birokrasi, juga dipastikan terjadi percepatan implementasi program kesejahterasn rakyat di lapangan dan memotong mata rantai birokrasi serta memperkecil terjadinya distorsi dari berbagai aspek.

“Singkatnya, bila pengalokasian dana Otsus Papua masih orientasi propinsi sehingga jalur birokrasi mempengaruhi ketidakefektifan pelaksanaan Otsus tersebut di lapangan. Padahal, Bupati dan Walikota yang sehari-hari  mengetahui dan bersetuhan langsung keadaan ril rakyat di wilayah mereka masing-masing dibanding gubernur,” demikian Emrus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya