Berita

Ilustrasi Pajak/Net

Politik

Ketimbang PPN Sembako, Gde Siriana Usul PPh Orang Berpenghasilan Tinggi Dikenakan Lebih Besar

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahan pokok (Sembako) bukan untuk pasar tradisional yang diungkapkan Dirjen Pajak akan menimbulkan kebingungan.

Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf melihat, ada dua kebingungan yang akan muncul jika kebijakan ini diterapkan.

Pertama, produsen Sembako premium akan mengalihkan distribusinya ke pasar tradisional. Menurutnya, produsen akan menurunkan harga agar dapat dibeli oleh pasar tradisional.


Kedua, perubahan pola konsumen. Sebabnya, masyarakat akan beralih ke pasar tradisional karena dianggap lebih mahal jika belanja di supermarket.

Analisa Gde, jika memang ingin mengenakan tarif PPN lebih tinggi di supermarket, maka pemerintah harus siap dengan konsekuensi supermarket akan banyak yang tutup.

"Sudah siap jika kemudian banyak modern outlet tutup karena pembeli beralih ke pasar tradisional. Tentu ini harus dipikirkan dampak penganggurannya," urai Gde.

Gde juga mempertanyakan apabila kebijakan ini diberlakukan, bagaimana kalau pembeli Sembako di Pasar Tradisional adalah mereka yang masuk kategori ekonomi kaya.

Dalam pandangan Gde, pemerintah harus belajar dari penjualan bahan bakar minyak subsidi yang dibeli orang kaya.

"Menurut saya lebih tepat jika keadilan pajak diterapkan pada pajak penghasilan PPh di mana orang berpenghasilan tinggi dikenakan lebih besar persentase pajaknya, dan layer progresifnya lebih banyak," demikian kata Gde.

Dirjen Kemenkeu sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pengenaan PPN terhadap Sembako hanya untuk supermarket. Sedangkan untuk pasar tradisional tidak dikenakan pajak.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya