Berita

Ilustrasi Pajak/Net

Politik

Ketimbang PPN Sembako, Gde Siriana Usul PPh Orang Berpenghasilan Tinggi Dikenakan Lebih Besar

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahan pokok (Sembako) bukan untuk pasar tradisional yang diungkapkan Dirjen Pajak akan menimbulkan kebingungan.

Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf melihat, ada dua kebingungan yang akan muncul jika kebijakan ini diterapkan.

Pertama, produsen Sembako premium akan mengalihkan distribusinya ke pasar tradisional. Menurutnya, produsen akan menurunkan harga agar dapat dibeli oleh pasar tradisional.


Kedua, perubahan pola konsumen. Sebabnya, masyarakat akan beralih ke pasar tradisional karena dianggap lebih mahal jika belanja di supermarket.

Analisa Gde, jika memang ingin mengenakan tarif PPN lebih tinggi di supermarket, maka pemerintah harus siap dengan konsekuensi supermarket akan banyak yang tutup.

"Sudah siap jika kemudian banyak modern outlet tutup karena pembeli beralih ke pasar tradisional. Tentu ini harus dipikirkan dampak penganggurannya," urai Gde.

Gde juga mempertanyakan apabila kebijakan ini diberlakukan, bagaimana kalau pembeli Sembako di Pasar Tradisional adalah mereka yang masuk kategori ekonomi kaya.

Dalam pandangan Gde, pemerintah harus belajar dari penjualan bahan bakar minyak subsidi yang dibeli orang kaya.

"Menurut saya lebih tepat jika keadilan pajak diterapkan pada pajak penghasilan PPh di mana orang berpenghasilan tinggi dikenakan lebih besar persentase pajaknya, dan layer progresifnya lebih banyak," demikian kata Gde.

Dirjen Kemenkeu sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pengenaan PPN terhadap Sembako hanya untuk supermarket. Sedangkan untuk pasar tradisional tidak dikenakan pajak.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya