Berita

Ilustrasi Pajak/Net

Politik

Ketimbang PPN Sembako, Gde Siriana Usul PPh Orang Berpenghasilan Tinggi Dikenakan Lebih Besar

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahan pokok (Sembako) bukan untuk pasar tradisional yang diungkapkan Dirjen Pajak akan menimbulkan kebingungan.

Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf melihat, ada dua kebingungan yang akan muncul jika kebijakan ini diterapkan.

Pertama, produsen Sembako premium akan mengalihkan distribusinya ke pasar tradisional. Menurutnya, produsen akan menurunkan harga agar dapat dibeli oleh pasar tradisional.


Kedua, perubahan pola konsumen. Sebabnya, masyarakat akan beralih ke pasar tradisional karena dianggap lebih mahal jika belanja di supermarket.

Analisa Gde, jika memang ingin mengenakan tarif PPN lebih tinggi di supermarket, maka pemerintah harus siap dengan konsekuensi supermarket akan banyak yang tutup.

"Sudah siap jika kemudian banyak modern outlet tutup karena pembeli beralih ke pasar tradisional. Tentu ini harus dipikirkan dampak penganggurannya," urai Gde.

Gde juga mempertanyakan apabila kebijakan ini diberlakukan, bagaimana kalau pembeli Sembako di Pasar Tradisional adalah mereka yang masuk kategori ekonomi kaya.

Dalam pandangan Gde, pemerintah harus belajar dari penjualan bahan bakar minyak subsidi yang dibeli orang kaya.

"Menurut saya lebih tepat jika keadilan pajak diterapkan pada pajak penghasilan PPh di mana orang berpenghasilan tinggi dikenakan lebih besar persentase pajaknya, dan layer progresifnya lebih banyak," demikian kata Gde.

Dirjen Kemenkeu sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pengenaan PPN terhadap Sembako hanya untuk supermarket. Sedangkan untuk pasar tradisional tidak dikenakan pajak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya