Berita

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta/Net

Politik

Selain Perkantoran, Pemerintah Batasi Sekolah Tatap Muka Dan Ibadah Berjamaah

SENIN, 14 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berbasis mikro tidak hanya mengatur tentang pembatasan jumlah orang di perkantoran menjadi hanya sebanyak 25 persen secara bergilir.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, pembatasan juga akan diberlakukan di sektor pendidikan dan kegiatan beribadah masyarakat di rumah ibadah.

Khusus untuk pembatasan di sektor pendidikan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah meminta sekolah yang ada di wilayah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) untuk tidak membuka pembelajaran tatap muka (PTM).


Aturan ini, katanya, membatalkan keputusan pemerintah yang mulai membuka PTM pada awal pekan lalu dengan sekama 2 hari 2 jam belajar di sekolah.

"Untuk daerah merah, yaitu kecamatan di daerah merah 100 persen daring (proses ajar mengajarnya)," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (14/6).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga memastikan bahwa dalam perpanjangan PPKM Mikro periode 15-28 Juni akan dilakukan penutupan rumah ibadah.

"Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," tuturnya.

Di samping itu, Airlangga menambahkan aturan lainnya di dalam PPKM Mikro kali ini mengenai pembatasan jam operasional dan pengunjung restoran hingga mal.

Di mana katanya, restoran dan atau mal diwajibkan tutup pada ukul 21.00 WIB, dan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya