Berita

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta/Net

Politik

Selain Perkantoran, Pemerintah Batasi Sekolah Tatap Muka Dan Ibadah Berjamaah

SENIN, 14 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berbasis mikro tidak hanya mengatur tentang pembatasan jumlah orang di perkantoran menjadi hanya sebanyak 25 persen secara bergilir.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, pembatasan juga akan diberlakukan di sektor pendidikan dan kegiatan beribadah masyarakat di rumah ibadah.

Khusus untuk pembatasan di sektor pendidikan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah meminta sekolah yang ada di wilayah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) untuk tidak membuka pembelajaran tatap muka (PTM).


Aturan ini, katanya, membatalkan keputusan pemerintah yang mulai membuka PTM pada awal pekan lalu dengan sekama 2 hari 2 jam belajar di sekolah.

"Untuk daerah merah, yaitu kecamatan di daerah merah 100 persen daring (proses ajar mengajarnya)," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (14/6).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga memastikan bahwa dalam perpanjangan PPKM Mikro periode 15-28 Juni akan dilakukan penutupan rumah ibadah.

"Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," tuturnya.

Di samping itu, Airlangga menambahkan aturan lainnya di dalam PPKM Mikro kali ini mengenai pembatasan jam operasional dan pengunjung restoran hingga mal.

Di mana katanya, restoran dan atau mal diwajibkan tutup pada ukul 21.00 WIB, dan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya