Berita

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta/Net

Politik

Selain Perkantoran, Pemerintah Batasi Sekolah Tatap Muka Dan Ibadah Berjamaah

SENIN, 14 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berbasis mikro tidak hanya mengatur tentang pembatasan jumlah orang di perkantoran menjadi hanya sebanyak 25 persen secara bergilir.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, pembatasan juga akan diberlakukan di sektor pendidikan dan kegiatan beribadah masyarakat di rumah ibadah.

Khusus untuk pembatasan di sektor pendidikan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah meminta sekolah yang ada di wilayah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) untuk tidak membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

Aturan ini, katanya, membatalkan keputusan pemerintah yang mulai membuka PTM pada awal pekan lalu dengan sekama 2 hari 2 jam belajar di sekolah.

"Untuk daerah merah, yaitu kecamatan di daerah merah 100 persen daring (proses ajar mengajarnya)," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (14/6).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga memastikan bahwa dalam perpanjangan PPKM Mikro periode 15-28 Juni akan dilakukan penutupan rumah ibadah.

"Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," tuturnya.

Di samping itu, Airlangga menambahkan aturan lainnya di dalam PPKM Mikro kali ini mengenai pembatasan jam operasional dan pengunjung restoran hingga mal.

Di mana katanya, restoran dan atau mal diwajibkan tutup pada ukul 21.00 WIB, dan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya