Berita

eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Jawab Pleidoi HRS Yang Singgung Ahok, Jaksa: Enggak Nyambung!

SENIN, 14 JUNI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota pembelaan atau pleidoi eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam sidang kasus tes usap di RS Ummi Bogor, dijawab jaksa penuntut umum (JPU).

Secara khusus, Jaksa menjawab materi pleidoi HRS yang menyeret nama eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Bahkan, Jaksa juga menyatakan bahwa sejumlah nama tokoh yang disebutkan HRS dalam pleidoinya hanya sekedar dikaitkan dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor yang tengah menjerat ulama keturunan Timur Tengah tersebut.


"Rizieq terlalu banyak keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungan dengan pokok perkara,"ujar Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).

Selain itu, Jaksa menilai pleidoi HRS berisi hujatan-hujatan kepada sejumlah orang yang dia sebut namanya di dalam draf pleidoi.

"Dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar," ucap Jaksa.

"Selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," demikian Jaksa menambahkan.

Dalam kasus dugaan tes usap Covid-19 di RS Ummi Bogor, HRS dituntut penjara selama 6 tahun karena diduga Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

HRS telah menyampaikan pembelaannya pada Kamis lalu (10/6), dan pada hari ini giliran Jaksa menanggapi pledoi atau membacakan repliknya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya