Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia./Net

Politik

Terkait Pemanggilan Firli Dkk, Komnas HAM Jangan Bermain Jadi Malaikat

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan karena hingga saat ini belum menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian pekerja KPK. Setelah dua kali gagal melakukan pemanggilan, Komnas HAM kembali meminta Firli dan kawan-kawan datang ke kantor mereka, Selasa (15/6) depan.

Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu, yang berisi permintaan informasi terkait jenis pelanggaran HAM apa yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah itu bersikukuh bahwa TWK sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan seleksi untuk proses alih status kepegawaian KPK.

Ali Fikri menganggap penting rincian agenda pemanggilan Pimpinan KPK itu, karena dengan demikian mereka dapat mempersiapkan seluruh data dan informasi, sesuai dengan yang hendak dipertanyakan oleh Komnas HAM.


Pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik menilai, langkah Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut dapat dipahami. Sebab, sejak awal Komnas HAM tidak transparan. Mereka seolah enggan memberikan informasi yang rinci pada KPK, yang sebetulnya cenderung kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran Firli dan kawan-kawan pada pemanggilan oleh Ombusdman.

Lebih lanjut, para komisioner Komnas HAM juga dinilai arogan karena mengultimatum kehadiran Pimpinan KPK melalui media massa, bak politisi yang sedang melakukan psywar kepada lawan politiknya. Hal tersebut dipandang kurang sesuai dengan fatsoen dalam komunikasi antar lembaga negara.

Apalagi, komisioner-komisioner Komnas HAM belum mengoptimalkan jalur-jalur komunikasi informal untuk meyakinkan pimpinan KPK untuk hadir dalam pemanggilan.

“Drama yang dimainkan komisioner-komisiner Komnas HAM di media massa menunjukkan problem kepemimpinan, manajemen, dan komunikasi kelembagaan yang akut. Sebagai lembaga negara, mereka tak seharusnya menekan lembaga negara lainnya di ruang publik,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (13/6).

Menurut perkiraan Fajar, Komnas HAM akan kembali gagal menghadirkan Pimpinan KPK dalam pemanggilan ketiga nanti. Kecuali, jika Taufan Damanik dan-kawan dapat terlebih dahulu mengklarifikasi isu-isu sensitif yang dilontarkan KPK. Karena kegagalan pemanggilan tersebut disebabkan oleh kelemahan lembaga Komnas HAM sendiri, komisioner-komisioner Komnas HAM dinilai tidak arif jika membangun opini negatif atas ketidakhadiran Pimpinan KPK.

“Janganlah bermain jadi malaikat, seolah-olah yang dipanggil harus menghadap tanpa boleh mempertanyakan. Komnas HAM harus bercermin atas banyaknya masalah di dalam lembaga sendiri,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya