Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia./Net

Politik

Terkait Pemanggilan Firli Dkk, Komnas HAM Jangan Bermain Jadi Malaikat

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan karena hingga saat ini belum menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian pekerja KPK. Setelah dua kali gagal melakukan pemanggilan, Komnas HAM kembali meminta Firli dan kawan-kawan datang ke kantor mereka, Selasa (15/6) depan.

Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu, yang berisi permintaan informasi terkait jenis pelanggaran HAM apa yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah itu bersikukuh bahwa TWK sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan seleksi untuk proses alih status kepegawaian KPK.

Ali Fikri menganggap penting rincian agenda pemanggilan Pimpinan KPK itu, karena dengan demikian mereka dapat mempersiapkan seluruh data dan informasi, sesuai dengan yang hendak dipertanyakan oleh Komnas HAM.


Pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik menilai, langkah Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut dapat dipahami. Sebab, sejak awal Komnas HAM tidak transparan. Mereka seolah enggan memberikan informasi yang rinci pada KPK, yang sebetulnya cenderung kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran Firli dan kawan-kawan pada pemanggilan oleh Ombusdman.

Lebih lanjut, para komisioner Komnas HAM juga dinilai arogan karena mengultimatum kehadiran Pimpinan KPK melalui media massa, bak politisi yang sedang melakukan psywar kepada lawan politiknya. Hal tersebut dipandang kurang sesuai dengan fatsoen dalam komunikasi antar lembaga negara.

Apalagi, komisioner-komisioner Komnas HAM belum mengoptimalkan jalur-jalur komunikasi informal untuk meyakinkan pimpinan KPK untuk hadir dalam pemanggilan.

“Drama yang dimainkan komisioner-komisiner Komnas HAM di media massa menunjukkan problem kepemimpinan, manajemen, dan komunikasi kelembagaan yang akut. Sebagai lembaga negara, mereka tak seharusnya menekan lembaga negara lainnya di ruang publik,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (13/6).

Menurut perkiraan Fajar, Komnas HAM akan kembali gagal menghadirkan Pimpinan KPK dalam pemanggilan ketiga nanti. Kecuali, jika Taufan Damanik dan-kawan dapat terlebih dahulu mengklarifikasi isu-isu sensitif yang dilontarkan KPK. Karena kegagalan pemanggilan tersebut disebabkan oleh kelemahan lembaga Komnas HAM sendiri, komisioner-komisioner Komnas HAM dinilai tidak arif jika membangun opini negatif atas ketidakhadiran Pimpinan KPK.

“Janganlah bermain jadi malaikat, seolah-olah yang dipanggil harus menghadap tanpa boleh mempertanyakan. Komnas HAM harus bercermin atas banyaknya masalah di dalam lembaga sendiri,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya