Berita

Jurubicara DPP Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe/Ist

Politik

Partai Prima: Rakyat Kecil Dipajaki Orang Kaya Diampuni, Sangat Tidak Adil!

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen danpajak di jasa pendidikan serta sembako akan membuat rakyat makin sengsara.

Rencana kebijakan tersebut pun tidak adil. Sebab di saat rencana pengenaan pajak tersebut, pemerintah sudah membebaskan pajak bagi masyarakat kelas atas, dari penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga pengampunan pajak.

“Di tengah masyarakat yang sedang mengharapkan keadilan dan kesejahteraan, pemerintah justru mengampuni orang-orang kaya dengan tax amnesty dan memajaki rakyat kecil. Ini sangat tidak adil!" ujar Jurubicara DPP Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).


“Ekonomi sedang berat, jangan bebankan ke rakyat kecil!" tambahnya.

Ditarik lebih jauh, rencana kebijakan tersebut juga akan membuat ekonomi sulit tumbuh. Jangankan buat pajak, untuk makan sehari-hari saja rakyat sedang susah.

"Di tengah pandemi ini PHK massal, pedagang banyak merugi dan gulung tikar. Sekarang mau dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN dan penerapan pajak sembako," kritik Farhan.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, DPP Prima mendesak pemerintah mengubah skema perpajakan agar lebih berkeadilan dalam menjawab tantangan ekonomi saat ini.

“Kalau pemerintah ingin menstimulus ekonomi, maka yang seharusnya dilakukan adalah menaikkan pajak yang lebih besar untuk orang-orang kaya dan memberikan pengampunan pajak untuk rakyat kecil," ucap Farhan.

Farhan menyatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi persoalan ketimpangan ekonomi yang ekstrem. Ada 1 persen orang terkaya yang menguasai hampir separuh kekayaan dan sumber daya nasional. Di antaranya ada 4 orang terkaya yang memiliki kekayaan setara 100 juta orang termiskin di Indonesia.

Di sisi lain, berdasarkan data BPS, jumlah orang miskin Indonesia adalah 27,5 juta orang atau 10,19 persen (GKM Rp 458 ribu/bulan). Sementara 52 persen penduduk Indonesia pengeluarannya masih Rp 25 ribu ke bawah.

“Kita bisa menaikkan pajak penghasilan terhadap orang kaya dan orang super kaya dengan mengubah tarif PPh perorangan kategori pendapatan di atas Rp 1,5 miliar per tahun menjadi 45 persen. Sedangkan orang-orang di level terbawah seperti buruh tidak dikenai pajak agar lebih berkeadilan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya