Berita

Ilustrasi

Hukum

BNPT: TWK Menggali Kecenderungan Tradisi Taqiyyah Di Kalangan Pegawai KPK

SABTU, 12 JUNI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya buka mulut mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Peralihan status itu adalah perintah UU 19/2019 tentang KPK. Adapun BNPT merupakan satu dari beberapa lembaga yang ikut menyusun soal TWK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga lain yang ikut dalam penyusunan soal adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Penjelasan BNPT disampaikan Direktur Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, BNPT, Brigjen R. Ahmad Nurwakhid, melalui rekaman suara.


Redaksi Kantor Berita Politik RMOL memperoleh rekaman suara itu Sabtu pagi (12/6) dan telah memverifikasinya.

Dalam keterangannya, Nurwakhid menjelaskan bahwa asesor memiliki otoritas dalam mengajukan pertanyaan yang ditunjukan untuk menggali informasi secara benar dan objektif dari pihak yang diwawancarai.

Belakangan, berbagai pihak, terutama pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK mempersoalkan sejumlah pertanyaan yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu mereka menduga, TWK menjadi piranti untuk menyingkirkan mereka.

Salah satu pertanyaan yang dipersoalkan itu adalah tentang pilihan antara Al Quran dan Pancasila.

Menurut Nurwakhid, jawaban yang “diharapkan” adalah Pancasila, atau setidaknya kedua-duanya. Karena mengamalkan Pancasila sesungguhnya sama dengan mengamalkan ajaran agama, dengan kata lain semua sila yang terkandung di dalam Pancasila adalah perintah Allah SWT seperti di dalam Al Quran.

Jawaban yang diberikan pihak yang diwawancarai, sambungnya, juga sangat tergantung pada kematangan seseorang dalam beragama.

Demikian juga dengan pertanyaan mengenai jilbab atau pernikahan siri.

Nurwakhid mengingatkan, bagi ASN pernikahan kedua memang tidak dibenarkan sevara aturan hukum.

“Maka kalau moderat dia akan menjawab: saya tidak akan melakukannya karena dilarang di dalam ketentuan institusi kami. Tetapi kalau mereka berpotensi radikal maka dia akan menjawab boleh (karena sesuai perintah agama),” ujarnya.

Nurwakhid di sisi lain juga menjelaskan tentang tradisi taqiyyah atau bersembunyi di kalangan kelompok radikal. Karena itu, asesor berkepentingan untuk menggali edalam mungkin kecenderunga bersiasat dan menutupi maksud dari pihak yang diwawancarai.

Dan itu, sambungnya, adalah hal yang wajar dan lumrah.

Lantas, bagaimana dengan gugatan yang belakangan berkembang dari pihak-pihak yang dinyatakan tidak lulus TWK dan para pendukung mereka?

Mengenai hal ini, Nurwakhid mengatakan, pihak-pihak tersebut sengaja menggoreng isu ini sebagai bentuk perlawanan.

“Justru menurut saya, hal ini menunjukkan bentuk perlawanan ini menunjukkan bahwa apa yang ditanyakan oleh para asesor menemukan kebenarannya,” katanya lagi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya