Berita

Ilustrasi

Hukum

BNPT: TWK Menggali Kecenderungan Tradisi Taqiyyah Di Kalangan Pegawai KPK

SABTU, 12 JUNI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya buka mulut mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Peralihan status itu adalah perintah UU 19/2019 tentang KPK. Adapun BNPT merupakan satu dari beberapa lembaga yang ikut menyusun soal TWK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga lain yang ikut dalam penyusunan soal adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Penjelasan BNPT disampaikan Direktur Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, BNPT, Brigjen R. Ahmad Nurwakhid, melalui rekaman suara.


Redaksi Kantor Berita Politik RMOL memperoleh rekaman suara itu Sabtu pagi (12/6) dan telah memverifikasinya.

Dalam keterangannya, Nurwakhid menjelaskan bahwa asesor memiliki otoritas dalam mengajukan pertanyaan yang ditunjukan untuk menggali informasi secara benar dan objektif dari pihak yang diwawancarai.

Belakangan, berbagai pihak, terutama pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK mempersoalkan sejumlah pertanyaan yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu mereka menduga, TWK menjadi piranti untuk menyingkirkan mereka.

Salah satu pertanyaan yang dipersoalkan itu adalah tentang pilihan antara Al Quran dan Pancasila.

Menurut Nurwakhid, jawaban yang “diharapkan” adalah Pancasila, atau setidaknya kedua-duanya. Karena mengamalkan Pancasila sesungguhnya sama dengan mengamalkan ajaran agama, dengan kata lain semua sila yang terkandung di dalam Pancasila adalah perintah Allah SWT seperti di dalam Al Quran.

Jawaban yang diberikan pihak yang diwawancarai, sambungnya, juga sangat tergantung pada kematangan seseorang dalam beragama.

Demikian juga dengan pertanyaan mengenai jilbab atau pernikahan siri.

Nurwakhid mengingatkan, bagi ASN pernikahan kedua memang tidak dibenarkan sevara aturan hukum.

“Maka kalau moderat dia akan menjawab: saya tidak akan melakukannya karena dilarang di dalam ketentuan institusi kami. Tetapi kalau mereka berpotensi radikal maka dia akan menjawab boleh (karena sesuai perintah agama),” ujarnya.

Nurwakhid di sisi lain juga menjelaskan tentang tradisi taqiyyah atau bersembunyi di kalangan kelompok radikal. Karena itu, asesor berkepentingan untuk menggali edalam mungkin kecenderunga bersiasat dan menutupi maksud dari pihak yang diwawancarai.

Dan itu, sambungnya, adalah hal yang wajar dan lumrah.

Lantas, bagaimana dengan gugatan yang belakangan berkembang dari pihak-pihak yang dinyatakan tidak lulus TWK dan para pendukung mereka?

Mengenai hal ini, Nurwakhid mengatakan, pihak-pihak tersebut sengaja menggoreng isu ini sebagai bentuk perlawanan.

“Justru menurut saya, hal ini menunjukkan bentuk perlawanan ini menunjukkan bahwa apa yang ditanyakan oleh para asesor menemukan kebenarannya,” katanya lagi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya