Berita

Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin/Net

Politik

Kementerian ESDM Akan Evaluasi Izin Tambang Emas PT TMS Di Kepulauan Sangihe

SABTU, 12 JUNI 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pribadi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.

Surat Helmud yang berisi penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) beredar di media sosial sesaat setelah dia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan udara, Rabu lalu (9/6).

Surat dari Helmud Hontong tersebut dikonfirmasi Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021," ujar Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

"Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," imbuhnya.

Ridwan menjelaskan, kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani oleh pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997.

Selanjutnya, izin lingkungan PT TMS diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

"Pemprov Sulawesi Utara telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020 di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha," jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi setelah menindaklanjuti adanya penolakan masyarakat.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan," terangnya.

Tidak hanya itu, Ridwan mengatakan pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya