Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Zainuddin Maliki/Net

Politik

Prof. Zainuddin Maliki: Pajak Sekolah Berbau Kapitalis Yang Bertentangan Dengan Pancasila

SABTU, 12 JUNI 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah semakin agresif dalam usaha menaikkan penerimaan negara dari pajak. Di samping mengusulkan tax amnesti jilid II, juga berencana memungut pajak sembako.

Tidak hanya berhenti di situ. Dalam draf RUU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar di masyarakat, pemerintah juga akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan lainnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah tampak berambisi untuk menerapkan pajak progresif terhadap pendidikan. Dalam pasal 4A ayat (3) draf RUU KUP tersebut, pendidikan dihapus dari jenis jasa yang tidak dikenai PPN yang berarti pendidikan sengaja dijadikan obyek pajak baru.


"Jika pungutan pajak juga merambah ke dunia pendidikan, tentu harus ditolak," ungkap Zainuddin Maliki yang juga anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (11/6).

"Pemerintah diperintah oleh UUD 1945 untuk membiayai khususnya pendidikan dasar. Bukan justru memungut pajak pendidikan dari rakyat," lanjutnya.

Bunyi Pasal 31 ayat (1) "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", dan ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyatakan "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Zainuddin Maliki mengungkapkan, dalam pasal 7 ayat (4) RUU KUP dinyatakan tarif pajak PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

"Jelas penerapan pajak seperti itu berbau kapitalistik yang tentu bertentangan dengan jiwa Pancasila," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah untuk mencabut usulan memungut PPN terhadap jasa pendidikan dari RUU KUP.

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur itu juga mengungkap fakta bahwa masyarakat tidak akan mendapat layanan pendidikan yang lebih baik dari pada layanan yang diberikan pemerintah tahun depan.

Pasalnya pagu anggaran pendidikan tahun 2022 dikurangi lebih Rp 10 triliun, dari Rp 83,5 triliun pagu 2021, tinggal Rp 73,08 trilun pada pagu indikatif 2022.

"Kalau tidak bisa memberi layanan lebih baik jangan pula menambah beban pajak pendidikan kepada rakyat," kritik Zainuddin Maliki, legislator asal Dapil Jatim X Gresik-Lamongan itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya