Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Zainuddin Maliki/Net

Politik

Prof. Zainuddin Maliki: Pajak Sekolah Berbau Kapitalis Yang Bertentangan Dengan Pancasila

SABTU, 12 JUNI 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah semakin agresif dalam usaha menaikkan penerimaan negara dari pajak. Di samping mengusulkan tax amnesti jilid II, juga berencana memungut pajak sembako.

Tidak hanya berhenti di situ. Dalam draf RUU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar di masyarakat, pemerintah juga akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan lainnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah tampak berambisi untuk menerapkan pajak progresif terhadap pendidikan. Dalam pasal 4A ayat (3) draf RUU KUP tersebut, pendidikan dihapus dari jenis jasa yang tidak dikenai PPN yang berarti pendidikan sengaja dijadikan obyek pajak baru.


"Jika pungutan pajak juga merambah ke dunia pendidikan, tentu harus ditolak," ungkap Zainuddin Maliki yang juga anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (11/6).

"Pemerintah diperintah oleh UUD 1945 untuk membiayai khususnya pendidikan dasar. Bukan justru memungut pajak pendidikan dari rakyat," lanjutnya.

Bunyi Pasal 31 ayat (1) "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", dan ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyatakan "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Zainuddin Maliki mengungkapkan, dalam pasal 7 ayat (4) RUU KUP dinyatakan tarif pajak PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

"Jelas penerapan pajak seperti itu berbau kapitalistik yang tentu bertentangan dengan jiwa Pancasila," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah untuk mencabut usulan memungut PPN terhadap jasa pendidikan dari RUU KUP.

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur itu juga mengungkap fakta bahwa masyarakat tidak akan mendapat layanan pendidikan yang lebih baik dari pada layanan yang diberikan pemerintah tahun depan.

Pasalnya pagu anggaran pendidikan tahun 2022 dikurangi lebih Rp 10 triliun, dari Rp 83,5 triliun pagu 2021, tinggal Rp 73,08 trilun pada pagu indikatif 2022.

"Kalau tidak bisa memberi layanan lebih baik jangan pula menambah beban pajak pendidikan kepada rakyat," kritik Zainuddin Maliki, legislator asal Dapil Jatim X Gresik-Lamongan itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya