Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: BG Gagal Jadi Kapolri Karena Ulah KPK Era Abraham Samad

SABTU, 12 JUNI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Budi Gunawan gagal menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada tahun 2015 karena ada langkah penjegalan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu dipimpin Abraham Samad.

Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mengatakan, saat itu ada salah seorang petinggi KPK yang pernah meminta bantuannya untuk menghentikan pencalonan BG sebagai Kapolri.

Diceritakan Fahri, pada waktu itu sebetulnya BG sudah lolos proses screening oleh eksekutif, dan siap diuji oleh DPR.


"Pak Budi Gunawan oleh Presiden (Joko Widodo) dan birokrasi eksekutif, dia discreening layak enggak jadi Kapolri, BIN melapor dan sebagainya, fix. Dibikinlah Surat Presiden kepada DPR bahwa ini orang layak menjadi Kapolri, satu-satunya calon waktu itu," kata Fahri dalam wawancara dengan media massa nasional, Sabtu (12/6).

Selain akan mentersangkakan BG, KPK juga meminta dukungan para tokoh dan media atas keputusannnya itu. Kata Fahri, dia menerima sambungan telepon dari salah satu petinggi KPK yang meminta bantuan untuk menggagalkan BG menjadi Kapolri.

"Pada saat surat itu dibuat oleh Presiden datang ke DPR, saya ditelepon oleh seorang petinggi KPK, 'Bang bantu kita', bantu apa saya bilang. 'Kita mau melawan 'Merah'," cerita Fahri.

Lebih terkejut lagi, Fahri mendapat penjelasan bahwa BG harus digagalkan karena diajukan Presiden Joko Widodo atas desakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Saya bilang, itu orang belum anda periksa jangan jadikan tersangka, bahaya saya bilang," tegas Fahri.

"Enggak bang, buktinya banyak banget kita punya alirannya uangnya segala macam," kata Fahri menirukan jawaban petinggi KPK itu.

"Eggak bisa saya bilang, anda belum periksa, jangan. (Petinggi KPK jawab lagi) 'Bang bantu ya Bang, kita mau kerja'. Enggak bisa saya bilang gitu, udah dia tutup telepon," lanjt Fahri.

Ternyata, pimpinan KPK tetap nekat menetapkan BG sebagai tersangka, saat surat pengajuan dari Presiden Jokowi diterima DPR.

"Bener begitu surat masuk DPR, dia tersangkakan Budi Gunawan tanpa pemeriksaan, saya bilang ini orang kena batunya, bener Budi Gunawan dipilih aklamasi sama Komisi III," jelasnya.

Setelah aklamasi di DPR, BG kemudian melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

"Dia datang ke pengadilan, dia praperadilan, di legislatif dia lolos, di yudikatif dia menang praperadilan. Tiga-tiganya eksekutif, legislatif, yudikatif dia menang," katanya lagi.

Usai praperadilan dimenangkan BG, KPK melakukan upaya gerilya dengan menggiring opini melalui kalangan politisi dan pengamat hingga akhirnya Presiden Jokowi urung melantiknya menjadi Kapolri.

"Puas mereka, Budi Gunawan enggak jadi Kapolri, sampai sekarang Budi Gunawa kepala BIN," ucap Fahri.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya