Berita

Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

Bela Temannya Diduga Intimidasi Saksi, Ketua WP KPK: Ini Kan Penyidikan, Tentu Tidak Menyenangkan

SABTU, 12 JUNI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo angkat bicara terkait adanya dua penyidik yang dilaporkan saksi perkara bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kepada wartawan, Yudi membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh saksi bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas terhadap dua penyidik KPK. Dan saat ini, proses sidang etik masih berjalan di Dewas.

"Dalam sidang ini, dua penyidik dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi atas nama AY. Sidang ini berdasarkan laporan yang bersangkutan kepada Dewas," ujar Yudi kepada wartawan, Jumat petang (11/6).


Kedua penyidik yang dilaporkan itu kata Yudi, berinisial MNP dan MPN yang menurutnya telah bekerja di KPK selama 15 tahun lalu dan telah memeriksa ribuan orang saksi.

"Selama itu pula tidak pernah melanggar kode etik apalagi cacat integritas," kata Yudi.

"Intinya permasalahan ini merupakan sebuah permasalahan yang sudah disampaikan. Ini kan namanya penyidikan, pro justicia, tentu tidak menyenangkan, bahwa ini kan bukan misalnya kita bertamu atau wawancara biasa, tapi kan ada proses bahwa ada barang bukti yang ditunjukkan, ada fakta yang disampaikan kepada saksi," sambung Yudi.

Sementara itu, kuasa pendamping kedua penyidik itu, March Falentino turut menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang muncul belakangan ini.

"Bahwa penyidik KPK kan diisukan melakukan intimidasi terhadap saksi. Kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi intimidasi terhadap saksi apalagi kekerasan fisik. Karena dalam melaksanakan tugas, baik penyidik secara umum maupun penyidik di perkara bansos ini biasanya dan hampir selalu kami dalam setiap kegiatan penggeledahan maupun pemeriksaan selalu melakukan dokumentasi, baik audio maupun video," tegas Tino, sapaan akrabnya.

Selain itu kata Tino, dalam pemeriksaan di KPK, juga adanya rekaman di ruangan yang bisa dipantau oleh tim struktural seperti Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan hingga pimpinan KPK.

"Jadi, apa yang dilakukan oleh penyidik itu bisa dikontrol, bisa diawasi, dan selalu mengikuti SOP maupun peraturan perundangan yang berlaku," kata Tino.

Menurut Tino, pelapor saat diperiksa sebagai saksi di KPK dianggapnya tidak kooperatif saat memberikan keterangan.

"Sehingga, dilakukan strategi dan metode tertentu untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang perlu ditegaskan adalah penyidik KPK dalam hal ini tidak berfungsi sebagai penyenang, kepada saksi atau pihak terkait lainnya. Fungsi penyidik adalah mencari fakta, menegakkan hukum dan mencari kebenaran-kebenaran," jelas Tino.

Tino pun berpendapat bahwa, jika laporan perasaan ketidaksukaan terhadap pihak-pihak yang diperiksa dan ditindaklanjuti dengan sidang etik, akan menjadi preseden tidak baik di KPK.

"Karena proses etik ini sedikit banyak memengaruhi jalannya penyidikan. Karena penyidik tuh harus meluangkan waktu, tenaga maupun konsentrasi yang terbagi-bagi dalam melaksanakan penyidikan maupun proses etik ini," jelas Tino.

Akhir kata, Toni membenarkan jika salah satu penyidik yang dilaporkan itu merupakan salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan perintah UU 19/2019 tentang KPK.

"Satu diantaranya non-aktif, satu diantaranya masih aktif," pungkas Tino.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya