Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 mesti ditinjau ulang, terutama bila pemerintah kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait haji.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (11/6).

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi," kata Din Syamsuddin.


Pernyataan Din Syamsuddin ini mengacu surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.

"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," ucap mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Din meyakini, Kerajaan Arab Saudi akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Apabila jika Presiden Jokowi atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota? Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)?" tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Din menilai tidak etis dan salah alamat jika ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sebab, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Arab Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

Justru, tegas Din, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Termasuk memastikan pembatalan ini karena alasan Covid-19?.

"Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya