Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 mesti ditinjau ulang, terutama bila pemerintah kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait haji.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (11/6).

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi," kata Din Syamsuddin.


Pernyataan Din Syamsuddin ini mengacu surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.

"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," ucap mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Din meyakini, Kerajaan Arab Saudi akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Apabila jika Presiden Jokowi atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota? Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)?" tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Din menilai tidak etis dan salah alamat jika ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sebab, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Arab Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

Justru, tegas Din, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Termasuk memastikan pembatalan ini karena alasan Covid-19?.

"Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya