Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 mesti ditinjau ulang, terutama bila pemerintah kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait haji.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (11/6).

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi," kata Din Syamsuddin.

Pernyataan Din Syamsuddin ini mengacu surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.

"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," ucap mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Din meyakini, Kerajaan Arab Saudi akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Apabila jika Presiden Jokowi atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota? Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)?" tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Din menilai tidak etis dan salah alamat jika ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sebab, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Arab Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

Justru, tegas Din, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Termasuk memastikan pembatalan ini karena alasan Covid-19?.

"Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya