Berita

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Siap Koordinasi Dengan DPR, Tjahjo Kumolo Ingin Rampingkan Lembaga Dan Badan Negara Di Dalam UU

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyederhanaan birokrasi berupa pembubaran badan dan lembaga sudah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sejak 2020. Kali ini, KemenPAN-RB menyasar badan dan lembaga di bawah UU.

"Setelah KemenPAN RB membubarkan badan dan lembaga di bawah Keputusan Presiden (Keppres), kini saatnya beralih pada badan dan lembaga di bawah undang-undang," tutur Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam tayangan video, Jumat (11/6).

Tjahjo menyebutkan, pembubaran badan dan lembaga yang sudah dilaksanakan selama 2020 berjalan baik.

"Keputusan presiden yang sudah dilaksanakan selama tahun 2020 dan sudah berjalan tidak menjadi permasalahan, maka dalam kerangka untuk mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, birokrasi yang ramping," terangnya.

Ini karena pemerintah melakukan penataan. Bagi PNS yang bekerja di badan dan lembaga yang dibubarkan dialihkan ke instansi induk.

Saat ini, sambung Tjahjo, Kementerian PAN-RB berencana mengevaluasi badan dan lembaga di bawah UU. Ini karena ada satu kementerian ternyata mempunyai tiga badan sehingga terjadi tumpang tindih fungsi dan boros anggaran untuk pembiayaan.

"Presiden Jokowi menginginkan birokrasi yang ramping dan tidak tumpang tindih agar cepat mengambil keputusan," tegasnya.

Atas dasar itulah, lanjut politisi senior PDI Perjuangan ini, Kementerian PAN-RB akan menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi.

"Menpan RB menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi, tentunya evaluasi ini berbeda dengan lembaga-lembaga yang di bawah Kepres maupun Perpres," jelasnya.

Perbedaan itu, kata dia, adanya keharusan untuk membahas bersama DPR RI karena berkaitan dengan revisi pada undang-undang.

"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya