Berita

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengenakan rompi oranye KPK/Net

Hukum

Ajudan Bupati Aa Umbara Hingga Pejabat Pemda KBB Dipanggil KPK, Diperiksa Di Polres Cimahi

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (11/6), penyidik memanggil saksi-saksi yang berasal dari pejabat di Pemerintah KBB dan pihak swasta untuk tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (11/6).


Saksi-saksi yang dipanggil ini adalah Asep Wahyu FS selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah KBB; Rega Wiguna selaku Kabid Pendapatan Bapenda KBB; Sri Dustirawati selaku Kepala Dinsos KBB; Ade Zakir selaku Kepala Dinas DPMPTSP KBB.

Selanjutnya, Wisnu Jaya Prasetia selaku Ajudan Aa Umbara saat menjabat sebagai Bupati Bandung Barat; Dicky Yuswandira selaku Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD KBB; Asep Sodikin selaku Sekretaris Daerah KBB.

Kemudian, Floren Sisca Della selaku ibu rumah tangga; Donih Adhy Heryady selaku karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum; Mohammad Riyad Mintarjas selaku swasta; dan Djohan Chaerudin selaku wiraswasta.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat dan anaknya, Andri Wibawa (AW); M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Tersangka Totoh resmi ditahan pada Kamis (1/4) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Aa Umbara dan anaknya ditahan pada Jumat (9/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan ke masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya