Berita

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)/Ist

Politik

Pimnas PPI: PPN Sembako Dan Pendidikan Bikin Napas Rakyat Tersenggal-senggal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan, mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu pihak yang menyoroti rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan ini adalah Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Pimnas PPI bisa memahami Pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, Pimnas PPI mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Apalagi faktanya memang rasio pajak nasional masih rendah.


"Namun demikian, upaya-upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Karena filosofi dasarnya adalah 'pajak untuk rakyat'. Bukan 'rakyat untuk pajak'," ucap Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, melalui keterangannya, Jumat (11/6).

Karena itu, Pimnas PPI pun menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat.

Sembako adalah salah satu yang terpokok dari napas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, napas rakyat bisa tersengal-sengal.

Begitu pula dengan rencana pengenaan PPN untuk sekolah yang dinilai tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat.

Di sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.

Untuk itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut.

Sebab, keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya