Berita

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)/Ist

Politik

Pimnas PPI: PPN Sembako Dan Pendidikan Bikin Napas Rakyat Tersenggal-senggal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan, mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu pihak yang menyoroti rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan ini adalah Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Pimnas PPI bisa memahami Pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, Pimnas PPI mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Apalagi faktanya memang rasio pajak nasional masih rendah.


"Namun demikian, upaya-upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Karena filosofi dasarnya adalah 'pajak untuk rakyat'. Bukan 'rakyat untuk pajak'," ucap Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, melalui keterangannya, Jumat (11/6).

Karena itu, Pimnas PPI pun menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat.

Sembako adalah salah satu yang terpokok dari napas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, napas rakyat bisa tersengal-sengal.

Begitu pula dengan rencana pengenaan PPN untuk sekolah yang dinilai tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat.

Di sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.

Untuk itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut.

Sebab, keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya