Berita

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)/Ist

Politik

Pimnas PPI: PPN Sembako Dan Pendidikan Bikin Napas Rakyat Tersenggal-senggal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan, mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu pihak yang menyoroti rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan ini adalah Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Pimnas PPI bisa memahami Pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, Pimnas PPI mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Apalagi faktanya memang rasio pajak nasional masih rendah.

"Namun demikian, upaya-upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Karena filosofi dasarnya adalah 'pajak untuk rakyat'. Bukan 'rakyat untuk pajak'," ucap Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, melalui keterangannya, Jumat (11/6).

Karena itu, Pimnas PPI pun menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat.

Sembako adalah salah satu yang terpokok dari napas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, napas rakyat bisa tersengal-sengal.

Begitu pula dengan rencana pengenaan PPN untuk sekolah yang dinilai tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat.

Di sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.

Untuk itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut.

Sebab, keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya