Berita

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)/Ist

Politik

Pimnas PPI: PPN Sembako Dan Pendidikan Bikin Napas Rakyat Tersenggal-senggal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan, mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu pihak yang menyoroti rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan ini adalah Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Pimnas PPI bisa memahami Pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, Pimnas PPI mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Apalagi faktanya memang rasio pajak nasional masih rendah.


"Namun demikian, upaya-upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Karena filosofi dasarnya adalah 'pajak untuk rakyat'. Bukan 'rakyat untuk pajak'," ucap Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, melalui keterangannya, Jumat (11/6).

Karena itu, Pimnas PPI pun menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat.

Sembako adalah salah satu yang terpokok dari napas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, napas rakyat bisa tersengal-sengal.

Begitu pula dengan rencana pengenaan PPN untuk sekolah yang dinilai tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat.

Di sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.

Untuk itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut.

Sebab, keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya