Berita

PT Unilever Indonesia./Repro

Bisnis

Terkait Investasi Baru di KEK Sumut, Unilever: Masih Tahap Penjajakan

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Dalam beberapa hari belakangan beredar kabar yang menyebutkan bahwa Unilever Plc, perusahaan induk multinasional yang dikenal luas sebagai produsen fast-moving consumer goods (FCMG) nomor wahid, menyuntikkan investasi baru senilai 175.4 miliar dolar AS (atau sekitar Rp. 2.5 triliun) ke Indonesia.

Kabar yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Direktur Keuangan PT Unilever Indonesia, Arif Hudaya, itu menyebutkan bahwa Unilever akan membangun pabrik oleochemical di KEK Sei Mangke, Sumatera Utara. Pabrik tersebut diwartakan dapat menyerap 600 tenaga kerja dan membuka 6000 lapangan kerja lainnya secara tidak langsung.

Informasi tersebut, jika sahih, tentu dapat menjadi mood booster publik Indonesia yang saat ini lebih sering membaca kurang menggembirakan seperti lonjakan kasus Covid-19, sengkarut investasi dana haji dan rencana pemberlakukan pajak sembako.


Apalagi, di hari yang sama, Selasa (8/6), dengan beredarnya kabar tersebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengeluhkan sulitnya menjual KEK kepada investor. Salah satu penyebab KEK tak laku, kata Bahlil, adalah karena mahalnya harga tanah.

“Kenapa kawasan industri kita nggak laku?…..karena kawasan industri kita bukan kawasan industri untuk bangun produk lebih efisien tapi sudah jadi kawasan industri tanah,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Anehnya, sebagian media online yang sempat menulis berita mengenai investasi Unilever Plc di KEK Sei Mangke kemudian menghapus beritanya. Meski demikian, berita tersebut masih bisa diakses di sebagian situs berita lainnya serta di situs kantor berita internasional.

Untuk menjernihkan kebenaran kabar tersebut, Kantor Berita Politik RMOL menghubungi Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Reski Damayanti , pada Kamis (10/6).

"Perlu kami sampaikan bahwa diskusi masih berada pada tahap penjajakan awal," ujar Reski dalam klarifikasi tertulis melalui WhatsApp.

Beredarnya kabar mengenai suntikan investasi baru itu disinyalir menyeruak dari pertemuan Unilever dengan Menteri Koordinator Perekonomian pada Senin (7/6) lalu.

Pertemuan tersebut mendiskusikan bisnis Unilever di Indonesia dan rencana pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kedua belah pihak juga membicarakan potensi investasi dari Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.  

Dalam pandangan Unilever, kehadiran UOI di KEK Sei Mangkei telah memberikan dampak ekonomi yang cukup luas, termasuk pada wilayah luar kawasan, khususnya untuk industri mikro.

“Meski demikian, (terkait potensi investasi itu) belum ada keputusan yang diambil mengenai langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya