Berita

Pengamat komunikasi politik Thomas Bambang Pamungkas./Repro

Politik

Komnas HAM Kurang Kreatif, Mediasi Dengan KPK Bisa Diawali Lobi Informal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 09:53 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Komnas HAM seharusnya dapat berperan melakukan mediasi atas polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih satus kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah mendapatkan pengaduan 51 pekerja KPK yang tak lolos TWK, Komnas HAM justru dinilai kurang keatif dalam menjalankan fungsinya.

Alih-alih menjalin komunikasi yang baik untuk meyakinkan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang urgensi mediasi demi penyelesaian polemik, Komnas HAM justru melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap pimpinan KPK dan BKN.

Pemanggilan tanpa didahului lobi informal tersebut tentu membuat dua lembaga itu merasa dipermalukan sehingga menolak hadir.


Minimnya kreativitas Komnas HAM dalam melakukan komunikasi kelembagaan disayangkan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas.

Sebagai sesama lembaga negara, Komnas HAM seharusnya dapat melakukan basa-basi kelembagaan guna menghilangkan kesan bahwa KPK dan BKN diposisikan sebagai pihak yang “bersalah”.

"Komnas HAM terlalu kaku dan prosedural, sehingga momentum penyelesaian polemik yang sudah berada dalam genggaman ini bisa lepas lagi," ujar Thomas kepada redaksi, Jumat (11/6).

Undang-Undang HAM memberikan wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan mediasi atas sengketa ketenagakerjaan, di luar pengadilan. Meskipun masih terjadi perdebatan apakah kasus yang menimpa Novel Baswedan dan kawan-kawan merupakan kasus HAM atau bukan, peran mediasi tersebut, dalam pandangan Thomas, tetap bisa dijalankan.

Sebab, ada kepentingan publik yang dimenangkan dalam penyelesaian kasus tersebut. Yaitu, terlepasnya KPK dari persoalan yang dapat menganggu kinerjanya. Kemudian, jelasnya masa depan kelompok pekerja yang tak lolos TWK. Juga, terhindarnya publik dari pembelahan akibat pertarungan opini yang sengit di media massa dan media sosial.

"Tentu KPK dan BKN akan menolak jika penyelesaian kasus ini dibingkai dalam tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, harus ada penjelasan sebelumnya dari Komnas HAM bahwa poin penting mereka adalah mediasi agar kasus yang melelahkan publik ini segera berakhir," lanjut Thomas.

Menurut Thomas, mediasi mensyaratkan adanya kenyamanan dari kedua pihak yang berpolemik. Untuk dapat mempertemukan kedua pihak dalam meja perundingan, langkah Komnas HAM saat ini dinilai semakin berat. Sebab, KPK dan BKN sudah kadung kurang nyaman.

Agar momentum penyelesaian polemik ini tidak lepas begitu saja, ia menyarankan Komnas HAM melakukan klarifikasi kepada KPK dan BKN. Mereka juga diminta membuka komunikasi melalui jalur-jalur non resmi agar dapat “meluluhkan hati” pimpinan kedua lembaga tersebut.

"Tak ada salahnya kan, Komisioner Komnas HAM ngontak Komisioner KPK, Pak kita ngopi-ngopi sembari ngobrol soal ini yuk. Masak ketrampilan sosial semacam itu semakin langka?," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya