Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Akan Sita Harta Hasil Korupsi, Biar Takut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan. Tapi pengembalian aset atau asset recovery sebanyak-banyaknya.

Begitu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Atas alasan itu juga, Firli berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor.

“Kami berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (11/6).


Adapun stategi pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK meliputi pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya orang tidak mau melakukan korupsi (budaya antikorupsi).

Selain itu, pihaknya juga menggunakan strategi pencegahan dengan perbaikan sistem, sehingga tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Dia yakin sistem yang baik tidak akan ada celah untuk bisa korupsi.

“Terakhir strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi," tegasnya.

Belum lama ini KPK melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dengan total luas 16.095 meter persegi. Penyitaan dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial.

Aset Agung yang disita meliputi tanah seluas 734 meter persegi di Bandar Lampung, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Bandar Lampung.

Selain itu ada juga tanah dan bangunan yang terdiri dari 2 sertifikat hak milik, yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi dan tanah seluas 4.224 meter persegi di Bandar Lampung. Kemudian tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi di Bandar Lampung. Terakhir, tanah dan bangunan seluas 835 meter persegi di Bandar Lampung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya