Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Akan Sita Harta Hasil Korupsi, Biar Takut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan. Tapi pengembalian aset atau asset recovery sebanyak-banyaknya.

Begitu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Atas alasan itu juga, Firli berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor.

“Kami berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (11/6).


Adapun stategi pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK meliputi pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya orang tidak mau melakukan korupsi (budaya antikorupsi).

Selain itu, pihaknya juga menggunakan strategi pencegahan dengan perbaikan sistem, sehingga tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Dia yakin sistem yang baik tidak akan ada celah untuk bisa korupsi.

“Terakhir strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi," tegasnya.

Belum lama ini KPK melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dengan total luas 16.095 meter persegi. Penyitaan dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial.

Aset Agung yang disita meliputi tanah seluas 734 meter persegi di Bandar Lampung, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Bandar Lampung.

Selain itu ada juga tanah dan bangunan yang terdiri dari 2 sertifikat hak milik, yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi dan tanah seluas 4.224 meter persegi di Bandar Lampung. Kemudian tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi di Bandar Lampung. Terakhir, tanah dan bangunan seluas 835 meter persegi di Bandar Lampung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya