Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar oleh warga saat kunjungan di Tain-L'Hermitage, Prancis, Selasa 8 Juni 2021/Net

Dunia

Penampar Presiden Macron Terancam Hukuman Empat Bulan Penjara

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis menetapkan Damien Tarel, pria yang menampar Presiden Emmanuel Macron, bersalah dan menghukumnya dengan kurungan empat bulan.

Selama persidangan yang berlangsung pada Kamis (10/6), Damien yang aktif dalam gerakan rompi kuning 'Yellow Vests", mengaku bersalah telah menampar Presiden.

"Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Damien Tarel, telah mengakui selama persidangan bahwa ia memukul atau menampar Kepala Negara dan mengucapkan kata-kata yang mencela politik," kata jaksa penuntut umum Alex Perrin dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Euro News.


Macron telah ditampar wajahnya oleh seorang pria dalam kunjungan resmi ke tenggara Prancis, Selasa (8/6). Dalam video yang beredar di media sosial, nampak Macron yang mengenakan masker hitam berjalan mendekati pagar penghalang untuk menyapa warga dalam kunjungannya ke desa Tain-l'Hermitage di wilayah Drome.

Macron bermaksud menyalami warga saat tiba-tiba seorang pria menamparnya sambil berteriak 'Turunkan Macron-isme' dan 'Montjoie, Saint-Denis' -- sebuah seruan perang Kerajaan Prancis lama, mengacu pada panji Raja Charlemagne.

Polisi segera mengamankan dua pelaku, Damien Tarel dan Arthur  tak lama setelah insiden itu. Keduanya dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap seseorang yang memegang otoritas publik. Keduanya terancam hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro.

Walaupun mengaku bersalah, Damien mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu di luar kesadarannya karena rasa ketidakpuasannya terhadap Macron, kata jaksa.  

Sementara Arthur akan menghadapi persidangan pada pekan depan serta tuduhan pelanggaran terkait dengan senjata ilegal yang ditemukan di rumahnya saat polisi menggeledah kamarnya, menurut jaksa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya