Berita

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Profesor Musni Umar/Net

Politik

Akademisi Berdarah-darah Raih Gelar Profesor, Prof Musni Umar: Kalau Mega Karena Politik

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemberian gelar profesor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri sulit bila tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.

Selama ini, gelar profesor bagi para akademisi sangat sulit didapatkan. Perlu ada usaha ekstra, mulai dari memperbanyak karya di jurnal internasional, hingga harus mengajar sebagai dosen minimal 10 tahun.

Namun perlakuan berbeda dialami Presiden Kelima RI tersebut yang akan mendapat gelar profesor dari Universitas Pertahanan (Unhan) pada Jumat besok (11/6).


"Untuk jadi gurubesar itu harus punya karya banyak, dan harus doktor dan lain-lain. Kalau dari akademisi itu tidak mudah mendapatkan gelar profesor, sekarang bergelar master pun sulit bukan main," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Profesor Musni Umar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

Ia mengamini rencana pemberian gelar kepada Megawati itu menuai pro dan kontra. Namun demikian, hal tersebut dinilai wajar di Indonesia yang menganut demokrasi.

"Kalau untuk penghargaan kepada beliau (Megawati) ini kan sifatnya penghargaan, tentu ada pertimbangan politik. Karena kan beliau mantan Presiden," jelas Musni Umar.

Adapun pemberian gelar profesor bagi dosen tidak tetap tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, beberapa tokoh juga pernah mendapat gelar seperti yang akan diberikan kepada Megawati.

"Ada dulu Chairul Tandjung juga pernah mendapat gelar profesor, padahal enggak pernah mengajar (bukan dosen tetap). Kemudian Wakil Presiden Maruf Amin juga," sambungnya.

Oleh karenanya, pemberian gelar profesor kepada Megawati ia serahkan kepada publik untuk menilai.

"Ini negara demokrasi, baik buruknya ya itu masing-masing penilaian orang, kan beda-beda," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya