Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Kikuk PPN Sembako Jadi Gaduh, Ternyata Dokumen RUU KUP Bocor

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah menjadikan sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN) mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk DPR.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI siang tadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat dicecar atas rencana kebijakannya itu yang tertuang di dalam draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara rinci terkait pengenaan PPN sembako tersebut. Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum membawa draf revisi UU KUP ke Paripurna DPR RI.


"RUU KUP sampai hari ini belum disampaikan di Paripurna. Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa menjelaskan ke publik sebelum ini dibahas," ujar Sri Mulyani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).

Menurut Sri Mulyani, dokumen revisi UU KUP ini merupakan dokumen publik yang akan disampaikan ke DPR melalui Surat Presiden. Sehingga dirinya menyayangkan dokumen tersebut bocor alias tersebar ke publik sebelum dibahas secara menyeluruh hingga dibawa ke Paripurna DPR RI.

"Memang ini situasinya menjadi agak kikuk, karena memang ternyata dokumennya sudah keluar, karena sudah dikirimkan kepada DPR juga," tuturnya.

"Sehingga kami dalam posisi tidak bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," imbuh dia.

Sri Mulyani menambahkan, draf revisi UU KUP yang beredar dan termasuk di dalamnya menyangkut pemberlakuan PPN sembako menjadi liar, karena ditafsir oleh pihak-pihak tertentu.

"Yang keluar sepotong-sepotong yang kemudian di-blow-up seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal, hari ini fokus kita itu adalah pemulihan ekonomi," demikian Sri Mulyani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya