Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam sebuah kesempatan menerima gelar DR Honoris Causa./Net

Politik

Profesor Kehormatan Untuk Megawati, Ristiyanto: Seharusnya Teladani Bung Karno

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Megawati Soekarnoputri perlu belajar dari ayahnya, Presiden Sukarno. Walau menggondol 26 gelar doktor kehormatan dari berbagai universitas terpandang di berbagai negara, namun Bung Karno tidak menerima gelar profesor, apalagi profesor kehormatan.

Bung Karno memahami bahwa gelar doktor kehormatan yang diperolehnya terkait dengan kecakapan akademik dirinya yang diakui oleh lembaga pemberi gelar doktor. Sementara gelar profesor bukan gelar akademik, melainkan jabatan tertinggi bagi dosen yang memang mengajar di sebuah perguruan tinggi.

Demikian dikatakan pengamat dunia pendidikan, Ristiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 9/6).


Ia mengomentari gelar Profesor Kehormatan yang akan diterima Megawati dari Universitas Pertahanan, hari Jumat besok (10/6).

“Ibu Megawati juga perlu mencontoh keteladanan dari Presiden Joko Widodo yang pernah mengatakan dirinya belum layak mendapatkan gelar doktor kehormatan,” sambung Ristiyanto lagi.

Ristiyanto merujuk aturan seperti UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 21/2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan yang mengatur maksud dan tata cara pemberian gelar akademik kehormatan.

“Perlu diketahui bahwa profesor bukan gelar prestasi akademik apalagi prestasi non-akademik. Profesor adalah jabatan tertinggi yang dapat diraih seorang dosen yang didapatkan karena melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi  yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Hal tersebut biasanya memerlukan waktu yang panjang dan persyaratan yang sangat berat,” urainya.

Dia menambahkan, aturan mengenai hal ini perlu dihormati dan diikuti demi menjaga marwah dan moral dunia akademik.

“Sudah selayaknya untuk jabatan profesor  sebaiknya memisahkan aspek politik dengan aspek akademik,” demikian Ristiyanto.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya